Menurut Arie, pembayaran listrik merupakan salah satu belanja tidak langsung yang seharusnya menggunakan anggaran mendahului. Dengan demikian, tidak perlu menunggu adanya usulan.
"DKI ini kan juaranya telat. Seharusnya BPKAD enggak perlu menunggu. Ahok sudah bolak-balik bilang kenapa enggak pakai autodebet. Soal anggaran-anggaran yang kita usulkan mendahului itu penetapan, TALI (telepon, air, listrik, internet). Itu sudah rumus," ujar dia, di Balai Kota, Kamis (9/4/2015).
Arie membantah tudingan Kepala BPKAD Heru Budi Hartono yang menyebut adanya kemalasan oleh para pengurus sekolah.
Ia bahkan membalikkan tudingan tersebut dengan menyebut jajaran bahwa bawahan Heru-lah yang malas. [Baca: DKI Tunggak Bayar Listrik Hingga Rp 134 Miliar]
"Pak Heru minta kepala sekolah ajukan ke Disdik. Heru tuding ada kemalasan. Silakan saja, yang malas siapa. Jangan kayak keledai, berkali-kali telat kok enggak ada perbaikan. Harusnya kan BPKAD mengecek ke berbagai SKPD. Internal customer-nya harus diservis yang baik," ujar Arie.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggak pembayaran listrik bagi 158 gedung kantor seperti kelurahan, kecamatan, kantor dinas, serta sekolah-sekolah pada periode Januari-Maret 2015, yang jumlahnya mencapai Rp 134 miliar.
Menurut Heru, hal itu tidak lepas dari telatnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015.
Khusus untuk pembayaran listrik di sekolah-sekolah, Heru mengatakan bahwa anggaran baru bisa dicairkan dengan menggunakan anggaran pendidikan bila ada permohonan dari kepala dinas yang bersangkutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.