Apa yang membuat Syarif berinisiatif mengusulkan HMP kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama?
"Alasannya karena saya salah satu tim yang menyusun laporan angket. Tim kecil yang bolak-balik membuka bukti yang dipegang Pak Ongen (Ketua tim hak angket)," ujar Syarif di gedung DPRD DKI, Kamis (9/4/2015).
Menjadi tim penyusun laporan angket membuat Syarif menjadi sering melihat bukti-bukti penyelidikan, seperti notulensi rapat penyelidikan maupun dokumen-dokumen milik Pemerintah Provinsi DKI. Dalam bukti tersebut, Syarif menjadi semakin yakin bahwa Gubernur Basuki benar-benar membuat pelanggaran Undang-undang.
Setelah melihat itu semua, Syarif berfikir hasil penyelidikan ini tidak boleh berhenti begitu saja di paripurna. Harus ada tindak lanjut yang berujung kepada rekomendasi penyelesaian masalah ini. Syarif mengatakan penyelesaiannya sendiri tidak harus selalu berujung pemakzulan. Tetapi yang pasti, harus ada sanksi bagi pelanggar Undang-undang.
"Kalau saya tidak di tim kecil itu, tidak akan secepat itu saya ambil inisiatif. Lihat bukti-bukti itu saya berfikir ini fakta yang tidak bisa ditafsirkan yang lain selain pelanggaran UU," ujar Syarif.
Terbukti melanggar
Ketua panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan, Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama melakukan pelanggaran etika dan Undang-undang terkait penyerahan dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif.
Panitia meminta agar pimpinan DPRD menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat. Mereka mengaku sudah mendapatkan persetujuan sebagian dari para anggota DPRD.
"Oleh karena itu, kami meminta pimpinan menindaklanjutinya dengan penyampaian hak menyatakan pendapat, sesudah ketentuan dalam rangka hak menyatakan pendapat diajukan, sekurang-kurangnya 20 orang. Kami sudah dapatkan tanda tangan teman-teman yang setuju," kata anggota panitia angket, Syarief, saat rapat paripurna penyampaian laporan panitia hak angket, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).
Rapat paripurna penyampaian laporan hak angket resmi mengakhiri tugas panitia hak angket. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan mempertimbangkan usulan tersebut dalam sebuah rapat pimpinan yang kemungkinan besar akan digelar pada pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.