"Mau memberi keuntungan kek, haram tetap haram. Enggak bisa karena beri keuntungan maka jadi halal. Enggak bisa begitu. Kasih tahu Ahok (sapaan Basuki), haramnya bir enggak bisa ditukar dengan apa pun," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jumat (10/4/2015).
Taufik pun mengaku sudah ada pembelaan yang dilontarkan Ahok mengenai hal ini. PT Delta Djakarta merupakan BUMD yang memberi banyak pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemerintah Provinsi DKI.
Selain itu, saham yang dimiliki Pemprov DKI kepada perusahaan bir tersebut bukan sejak Ahok menjabat sebagai gubernur saja. Pemprov DKI telah memiliki saham di perusahaan itu sejak bertahun-tahun lalu.
Mengenai hal tersebut, Taufik menekankan bahwa ini bukan persoalan sahamnya, melainkan persoalan jenis produknya yang sudah dilarang untuk dijual. Taufik mengatakan hal tersebut diatur oleh Kementerian Dalam Negeri sendiri. Sebaiknya, kata Taufik, Ahok mengikuti peraturan tersebut.
"Ini kan bukan persoalan sahamnya, ini kan persoalkan birnya. Sudahlah, Kemendagri saja larang kok. Sudahlah, ikuti aturan saja. Orang kalau mau 'genah' ya harus ikut aturan," ujar Taufik.
Sebelumnya, meskipun mendapat sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan melepas saham DKI kepada PT Delta Djakarta, Tbk. Menurut Basuki, tidak ada yang salah dari produksi dan penjualan bir serta minuman beralkohol. Selain itu, PT Delta Djakarta merupakan BUMD sehat yang memberi banyak pendapatan asli daerah kepada DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.