Kapolsek Tebet Komisaris I Ketut Sudarman membenarkan kejadian tersebut. "Benar, kejadiannya pukul 08.00 WIB tadi pagi," kata Ketut saat dihubungi, Sabtu malam.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tebet Ajun Komisaris Mudiran menjelaskan, pagi itu Fines akan menyeret ST ke kantor polisi lantaran masalah keuangan.
Namun, karena takut, ST langsung menikam pria itu dengan sebilah pisau. "Pisaunya jenis belati, memang sudah dibawa tersangka," kata Mudiran.
ST menancapkan benda tajam itu ke pinggul Fines hingga karyawan swasta itu tak berdaya. Ia pun segera dilarikan ke RS Tebet untuk mendapatkan perawatan.
Mudiran menjelaskan, kondisi Fines kini sudah stabil. "Dia sudah bisa jalan. Lukanya cukup parah tetapi sudah cukup membaik," ujar dia.
Sementara itu, ST yang merupakan residivis kasus narkoba beberapa tahun yang lalu itu kini sudah ditahan di Mapolsek Tebet. Atas perbuatannya, ST terancam hukuman lima tahun penjara karena melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.