"Kegiatan itu dinamakan kegiatan sambang, jadi polisi langsung menyambangi masyarakat," kata Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Widjanarko saat dihubungi, Sabtu (11/4/2015).
Dalam satu tahun, polisi dari Badan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) bisa melakukan 1425.000 sambangan. Dengan kegiatan sambang, ada sekitar 5.000 permasalahan di masyarakat yang bisa diselesaikan, 4.000 di antara adalah kasus kriminal ringan, seperti pencurian ponsel dan sebagainya.
Budi menjelaskan, permasalahan-permasalahan tidak sampai diselesaikan secara hukum pidana karena diketahui lebih dini. Permasalah cukup diselesaikan secara kekeluargaan dengan pertemuan kedua pihak yang dimediasi Babinkamtibmas.
"Sehingga, negara tidak perlu sampai mengeluarkan biaya untuk penyidikan kasus," kata Budi.
Negara mengeluarkan biaya penyidikan Rp 4 juta untuk kasus ringan dan Rp 9 juta untuk kasus berat. Sehingga, bila dalam satu tahun ada 5.000 kasus yang bisa selesai tanpa laporan polisi, maka ada sekitar Rp 10 miliar yang dihemat.
Budi mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan kerja Babinkamtibmas, salah satunya dengan mengupayakan menambah jumlah personel. Serta, menargetkan dalam sehari satu personel mengadakan lima kegiatan sambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.