Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Dedi Fauzi El Hakim mengatakan, sejumlah barang untuk mengonsumsi narkoba ditemukan di dalam toko IR yang berlokasi di lantai 1 pusat perbelanjaan tersebut.
"Di toko miliknya, IR menjual aksesori berlogo ganja, pipa rokok, bong, dan kertas papir untuk linting ganja," kata Dedi di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/4/2015).
Dedi mengungkapkan, IR menjalankan bisnis tersebut selama enam bulan ini, tetapi dengan berpindah-pindah toko. Terakhir, ia menempati lantai 1 Blok M Plaza.
Selain kue dan barang-barang tadi, rupanya IR juga meracik sepatu yang terbuat dari ganja. "Ini sepatu dibuat dia dari serat ganja lho," ujar Dedi, sambil menunjukkan sepatu berwarna abu-abu.
Terkait temuan ini, pihak BNN menyarankan masyarakat untuk hati-hati. Karena sulit untuk mengetahui kue cokelat dan brownies yang aman, Dedi menyarankan warga untuk memilih kue yang dilebeli sertifikat BPOM sebagai pengawas obat dan makanan. [Baca: Pemesan Kue "Brownies" Isi Ganja hingga Kalangan Mahasiswa]
Sebelumnya, BNN membongkar penjualan brownies berisi ganja yang dilakukan oleh jaringan IR di Blok M Plaza. Beragam barang bukti disita dari dalam tokonya. [Baca: Dibongkar, Bisnis "Brownies" Isi Ganja di Blok M Plaza]
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.