Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Bus Transjakarta, Udar Pristono Dijerat Tiga Dakwaan

Kompas.com - 13/04/2015, 19:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono dijerat tiga dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta tahun anggaran 2012-2013. Dalam proyek ini, Udar merupakan pengguna anggaran pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dalam dakwaan pertama, Pristono diduga bersama-sama melakukan korupsi dengan kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) tahun 2012 Hasbi Hasibuan, Ketua Panitia Pengadaan armada bus transjakarta Gusti Ngurah Wirawan, dan Direktur PT Saptaguna Daya Prima bernama Gunawan selaku penyedia transjakarta.

Selain itu ada juga Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Prawoto, kuasa pengguna anggaran sekaligus PPK Dishub tahun 2013 Drajad Adhyaksa, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Konstruksi I Dishub DKI Jakarta tahun 2013 Setiyo Tuhu, Direktur Utama PT Korindo Motors Chen Chong Kyeong, Dirut PT Mobilindo Armada Cemerlang Budi Susanto, dan Direktur PT Ifani Dewi Agus Sudiarso.

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Dishub DKI Jakarta tahun 2012, anggaran untuk pengadaan bus transjakarta sebesar Rp 152 miliar. Kemudian, diubah berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran menjadi Rp 137 miliar.

Dalam dakwaan, Udar disebut menerima hasil pekerjaan perencanaan pengadaan Transjakarta Paket I dan II dari tim BPPT dan menyerahkannya kepada Hasbi selaku PPK.

"Udar menyerahkan tanpa memberikan petunjuk untuk dikaji ulang, padahal Udar mengetahui yang berwenang membuat dan menyusun spesifikasi, HPS, serta dokumen pengadaan oleh PPK yaitu Hasbi," ujar Jaksa Victor Antonius di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/4/2015).

Victor mengatakan, pada tanggal 14 Mei 2012 dilakukan lelang pengadaan bus transjakarta paket I sebanyak 18 unit. Kemudian dilakukan lagi pelelangan pengadaan transjakarta Paket II sebanyak 18 unit yang pada akhirnya dimenangkan oleh PT Saptaguna Daya Prima.

Meskipun 18 unit bus transjakarta yang disediakan PT Saptaguna Daya Prima tidak memenuhi spesifikasi teknis, Pristono tetap menyetujui melakukan pembayaran lunas sebesar Rp 59.876.500.000.

Namun, terdapat selisih antara pembayaran yang diterima perusahaan tersebut dengan realisasi biaya untuk pengadaan bus transjakarta sebesar Rp 8.573.454.000. Sementara itu, dalam pengadaan transjakarta tahun 2013, Udar dianggap merugikan keuangan negara sebesar Rp 392 miliar.

Sama seperti yang dilakukan dalam pengadaan bus transjakarta tahun sebelumnya, Udar tetap menyetujui pembayaran sejumlah paket pengadaan meski pun ia mengetahui bahwa bus-bus tersebut tidak memenuhi spesifikasi teknis.

"Bahwa dengan adanya pembayaran tersebut, secara langsung atau tidak langsung telah memperkaya para penyedia barang," kata Jaksa.

Atas dakwaan pertama, Udar diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 199 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Gratifikasi

Dalam dakwaan kedua, Pristono diduga menerima gratifikasi terkait lelang pengadaan pekerjaan perbaikan koridor busway pada tahun 2012. Dalam lelang, PT Jati Galih Semesta dinyatakan sebagai pemenang lelang.

Kemudian, pada 19 September 2012, Yedsie Kuswandy selaku Dirut PT Jati Galih Semesta dan PPK pada Dishub DKI Jakarta Bernard Hutajulu menandatangani kontrak senilai Rp 8.331.807.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com