"Saya sih percaya saja waktu ada yang menyanggupi untuk membantu. Soalnya, enggak paham cara mengurusnya. Giliran prosesnya bermasalah, uang yang sudah dikasih malah susah diminta lagi," ujar Juariah, Senin (13/4/2015).
Kasus tersebut bermula dari keinginan Juariah untuk menempati salah satu cluster di rusunawa tersebut.
Ditemani seorang rekannya, dia bertemu kenalan yang mengaku bisa mengurus proses penempatan di rusun, November 2014 lalu.
Namun, oleh kenalan tersebut, Juariah justru dikenalkan ke seorang calo berinisial R (35), yang mengaku penghuni cluster B blok 11 lantai 5.
Juariah hanya manut ketika dijanjikan R terkait permintaannya untuk memiliki salah satu unit rusun. [Baca: Masih Ada yang Tertipu Calo Rusun Marunda hingga Jutaan Rupiah]
Namun, dia terlebih dahulu harus membayarkan sejumlah uang yang disebut sebagai uang muka. "Saya diminta menyetorkan uang sebesar Rp 6 juta. Tetapi nyicil, bayar panjarnya dulu, Rp 1,5 juta," kata dia.
Juariah pun mencicil guna melunasi uang sewa rusun hingga lunas, Maret 2015. Padahal, dia belum memegang kunci rusun yang dijanjikan.
Baru setelah itu, dia diberikan kunci unit rusunawa beserta surat penjanjian sewa (SP) unit rusun di lantai 4 blok 4 cluster A.
Setelah memastikan biaya administrasi dan kunci rusun, dia beserta suami dan keempat anaknya akhirnya memutuskan pindah ke hunian baru mereka, Minggu (15/3/2015) malam.
Nahas, saat hendak mendaftar ke pihak RT/RW setempat, Juariah dan suaminya malah ditolak. Alasannya, SP milik korban tidak sesuai dengan SP pemilik sebelumnya yang diketahui bernama Afliana Serawati Mesakih (31).
Merasa ditipu, Juariah mencoba menanyakan hal itu ke calo yang membawa pergi uangnya. Namun, tidak ada respons positif dari calo tersebut.
Saat hendak melaporkan hal tersebut ke polisi, ia tidak memiliki bukti kuitansi transaksi penyewaan rusun yang disepakati dengan calo R.
Akibat peristiwa tersebut, dia kehilangan uangnya Rp 6 juta. "Setiap mau saya tagih, orangnya ngelak terus. Mau lapor polisi, bukti kuitansi pembayaran enggak punya," ujarnya.
Salahkan warga