Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo Rusun Masih Beraksi, Kepala Unit Pengelola Rusun DKI Salahkan Warga

Kompas.com - 13/04/2015, 19:43 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pemerintah membersihkan calo penyalur penghuni rumah susun (rusun) di wilayah Jakarta Utara belum membuahkan hasil. Salah satu warga RT 03/13, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Juariah (50), terpaksa merelakan uangnya dilarikan calo akibat tertipu transaksi rusun di wilayah Marunda.

"Saya sih percaya saja waktu ada yang menyanggupi untuk membantu. Soalnya, enggak paham cara mengurusnya. Giliran prosesnya bermasalah, uang yang sudah dikasih malah susah diminta lagi," ujar Juariah, Senin (13/4/2015).

Kasus tersebut bermula dari keinginan Juariah untuk menempati salah satu cluster di rusunawa tersebut.

Ditemani seorang rekannya, dia bertemu kenalan yang mengaku bisa mengurus proses penempatan di rusun, November 2014 lalu.

Namun, oleh kenalan tersebut, Juariah justru dikenalkan ke seorang calo berinisial R (35), yang mengaku penghuni cluster B blok 11 lantai 5.

Juariah hanya manut ketika dijanjikan R terkait permintaannya untuk memiliki salah satu unit rusun. [Baca: Masih Ada yang Tertipu Calo Rusun Marunda hingga Jutaan Rupiah]

Namun, dia terlebih dahulu harus membayarkan sejumlah uang yang disebut sebagai uang muka. "Saya diminta menyetorkan uang sebesar Rp 6 juta. Tetapi nyicil, bayar panjarnya dulu, Rp 1,5 juta," kata dia.

Juariah pun mencicil guna melunasi uang sewa rusun hingga lunas, Maret 2015. Padahal, dia belum memegang kunci rusun yang dijanjikan.

Baru setelah itu, dia diberikan kunci unit rusunawa beserta surat penjanjian sewa (SP) unit rusun di lantai 4 blok 4 cluster A.

Setelah memastikan biaya administrasi dan kunci rusun, dia beserta suami dan keempat anaknya akhirnya memutuskan pindah ke hunian baru mereka, Minggu (15/3/2015) malam.

Nahas, saat hendak mendaftar ke pihak RT/RW setempat, Juariah dan suaminya malah ditolak. Alasannya, SP milik korban tidak sesuai dengan SP pemilik sebelumnya yang diketahui bernama Afliana Serawati Mesakih (31).

Merasa ditipu, Juariah mencoba menanyakan hal itu ke calo yang membawa pergi uangnya. Namun, tidak ada respons positif dari calo tersebut.

Saat hendak melaporkan hal tersebut ke polisi, ia tidak memiliki bukti kuitansi transaksi penyewaan rusun yang disepakati dengan calo R.

Akibat peristiwa tersebut, dia kehilangan uangnya Rp 6 juta. "Setiap mau saya tagih, orangnya ngelak terus. Mau lapor polisi, bukti kuitansi pembayaran enggak punya," ujarnya.

Salahkan warga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com