Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam Benarkan soal Rapat Larangan Reklame Rokok

Kompas.com - 13/04/2015, 21:53 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengklarifikasi soal rapat larangan reklame rokok dengan beberapa pemerintah daerah, Selasa 14 April 2015. Sebelumnya, Kemenko Polhukam membantah akan mengadakan rapat terkait isu tersebut.

"Iya benar ada rapat koordinasi besok (14 April 2015). Cuma itu rapat biasa," kata Humas Kemenko Polhukam Fathnan Harun saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2015).

Rapat ini akan dipimpin oleh Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam. Rapat tersebut akan dihadiri oleh Asdep Koordinasi Materi Hukum Kemenko Polhukam, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, dan Direktur Fasilitasi Bidang Perencanaan Perda Kemenkumham. Selain itu, juga hadir Kepala Biro Hukum Setda Pemprov DKI Jakarta dan Kota Bogor.

Sementara itu, yang bertindak sebagai narasumber dalam rapat itu adalah Margarito Kamis dan Inosentius Samsul. Rapat tersebut salah satunya membahas Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Larangan Reklame Rokok. Sebab, ada keluhan dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) terkait peraturan tersebut ke Kemenko Polhukam.

"Ada laporan dari AMTI ke kami. Setelah itu, kami lanjuti," kata Fathnan.

Menurut AMTI, kata Fathnan, mereka merasa terbatasi gerak iklannya karena ada peraturan tersebut. Padahal, rokok selama ini bukan produk ilegal. "Nah, mereka merasa terbatasi iklannya. Padahal, kan sudah ada peraturan mengenai iklan rokok di pemerintah pusat," kata Fathnan.

Nantinya, Kemenko Polhukam akan menjembatani permasalahan ini sehingga dapat ketemu jalan keluar dari permasalahan itu. "Nanti kita bisa mediasi. Temukan jalan keluarnya sama-sama," ungkap Fathnan.

Selain itu, Fathnan mengungkapkan kaitan antara Pergub Larangan Reklame Rokok dengan Kemenko Polhukam ialah terletak di bidang hukum sehingga menurut Fathnan ada keterkaitan yang jelas.

Sebelumnya, Koalisi Smoke Free Jakarta mengkritik soal tindakan Kemenko Polhukam yang mempertanyakan soal Pergub DKI Nomor 1 tahun 2015 mengenai Larangan Reklame Rokok. Menurut lembaga tersebut, Kemenko Polhukam tidak jelas karena mengurusi soal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com