Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam Benarkan soal Rapat Larangan Reklame Rokok

Kompas.com - 13/04/2015, 21:53 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengklarifikasi soal rapat larangan reklame rokok dengan beberapa pemerintah daerah, Selasa 14 April 2015. Sebelumnya, Kemenko Polhukam membantah akan mengadakan rapat terkait isu tersebut.

"Iya benar ada rapat koordinasi besok (14 April 2015). Cuma itu rapat biasa," kata Humas Kemenko Polhukam Fathnan Harun saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2015).

Rapat ini akan dipimpin oleh Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam. Rapat tersebut akan dihadiri oleh Asdep Koordinasi Materi Hukum Kemenko Polhukam, Kepala Biro Hukum Setjen Kemendagri, dan Direktur Fasilitasi Bidang Perencanaan Perda Kemenkumham. Selain itu, juga hadir Kepala Biro Hukum Setda Pemprov DKI Jakarta dan Kota Bogor.

Sementara itu, yang bertindak sebagai narasumber dalam rapat itu adalah Margarito Kamis dan Inosentius Samsul. Rapat tersebut salah satunya membahas Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Larangan Reklame Rokok. Sebab, ada keluhan dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) terkait peraturan tersebut ke Kemenko Polhukam.

"Ada laporan dari AMTI ke kami. Setelah itu, kami lanjuti," kata Fathnan.

Menurut AMTI, kata Fathnan, mereka merasa terbatasi gerak iklannya karena ada peraturan tersebut. Padahal, rokok selama ini bukan produk ilegal. "Nah, mereka merasa terbatasi iklannya. Padahal, kan sudah ada peraturan mengenai iklan rokok di pemerintah pusat," kata Fathnan.

Nantinya, Kemenko Polhukam akan menjembatani permasalahan ini sehingga dapat ketemu jalan keluar dari permasalahan itu. "Nanti kita bisa mediasi. Temukan jalan keluarnya sama-sama," ungkap Fathnan.

Selain itu, Fathnan mengungkapkan kaitan antara Pergub Larangan Reklame Rokok dengan Kemenko Polhukam ialah terletak di bidang hukum sehingga menurut Fathnan ada keterkaitan yang jelas.

Sebelumnya, Koalisi Smoke Free Jakarta mengkritik soal tindakan Kemenko Polhukam yang mempertanyakan soal Pergub DKI Nomor 1 tahun 2015 mengenai Larangan Reklame Rokok. Menurut lembaga tersebut, Kemenko Polhukam tidak jelas karena mengurusi soal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com