"APBD 2015 seluruh prosesnya harus segera diselesaikan secepatnya. Kemudian langsung bisa kerja, langsung bisa kirimkan kepada masyarakat, program-program yang telah ditentukan. Jadi bekerja untuk masyarakat, bekerja untuk DKI. Secepatnya," kata Jokowi.
Selain itu, Presiden juga meminta agar usulan hak menyatakan pendapat (HMP) bisa diselesaikan dengan baik. Dengan begitu, Gubernur bisa bekerja dengan baik.
"Supaya tidak ramai lagi, tidak konflik berkepanjangan, tadi juga meminta agar HMP bisa selesai dengan baik, dengan cara musyawarah yang baik," kata Jokowi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio menyatakan, pertemuan ini dianggap sebagai pertemuan antarsahabat. Dia menyatakan, Ahok dan juga Jokowi adalah teman seperjuangannya sehingga dia mengaku tak bisa menolak undangan pertemuan yang disampaikan Jokowi itu.
"Tujuan saya adalah Jakarta ingin bekerja, tidak mau konflik-konflik. Saya laporkan ke Presiden. Situasi Jakarta seperti ini, kami mau kerja ke depan mau lebih baik," ucap dia.
Menanggapi pertemuan itu, Ahok menyatakan, dia sudah bersepakat dengan Prasetio bahwa APBD 2015 yang berlandaskan peraturan gubernur itu tidak akan lagi dipersoalkan. Dia menyebutkan, setelah ditandatangani, anggaran tersebut bisa dicairkan pada tanggal 20 April 2015.
Berdasarkan rapat terakhir evaluasi Pergub APBD DKI 2015 pada Jumat (10/4/2015) dengan Kemendagri, DKI mendapatkan persetujuan APBD sebesar Rp 69,28 triliun. Jumlah tersebut didapat dari akumulasi pagu belanja APBD 2014 Rp 63,65 triliun ditambah pengeluaran pembiayaan Pergub 2015 Rp 5,63 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.