Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan terhadap Jemaah Umrah Meningkat

Kompas.com - 14/04/2015, 16:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Muhajirin Yanis menyebut telah terjadi peningkatan kasus penipuan terhadap jemaah umrah dalam kurun waktu empat bulan terakhir, tepatnya sejak Januari 2015.

Menurut Yanis, penipuan tidak hanya dilakukan oleh biro perjalanan yang tidak berizin, tetapi juga yang telah mengantongi izin. "Semenjak Januari hingga saat ini, ada peningkatan kasus-kasus pelanggaran, baik yang dilakukan travel yang tidak berizin maupun travel berizin yang melanggar ketentuan," kata Yanis, di Kantor Kemenag, Selasa (14/4/2015).

Yanis mengatakan, bentuk penipuan yang dilakukan bermacam-macam, mulai dari pembatalan pemberangkatan hingga penelantaran jemaah. Dalam hal penelantaran jemaah, Yanis menyebut kasus yang sering dialami jemaah adalah ditelantarkan di kota transit atau tidak disediakannya tiket pulang setelah melaksanakan ibadah di Arab Saudi.

"Yang sering terjadi adalah tidak dipenuhi janji-janji dari penyedia jasa perjalanan umrah sehingga jemaah mengalami kekecewaan, dan parahnya ada yang ditelantarkan di sana. Ada yang tiket pulangnya tidak disediakan. Tempo hari ada yang ditahan di Bangkok, tidak bisa melanjutkan ke Saudi," papar Yanis.

Menurut Yanis, meningkatnya kasus penipuan terhadap jemaah umrah menjadi perhatian khusus oleh Kemenag. Karena itu, ujar dia, Kemenag meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan biro perjalanan haji dan umrah.

"Sekarang ini kita melakukan pengawasan, mulai dari bandara, kanwil, dan bahkan kantor kita yang ada di Jeddah sekarang ini telah disiapkan petugas yang khusus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan umrah itu," ucap Yanis.

Selain meningkatkan pengawasan, Yanis juga mengajak peran serta masyarakat. Cara yang bisa dilakukan adalah mengimbau masyarakat agar mengecek perizinan suatu biro perjalanan sebelum akan mendaftarkan diri dalam perjalanan umrah di biro perjalanan yang bersangkutan. [Baca: Agar Tak Tertipu Agen "Travel" Palsu Ibadah Haji, Silakan Lakukan Hal Ini!]

Menurut Yanis, melakukan pengecekan perizinan terhadap sebuah biro perjalanan haji dan umrah tidak sulit karena masyarakat tinggal mengakses situs resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Agama, www.haji-kemenag.go.id.

"Kepada masyarakat, pastikan travel yang melayani Anda itu berizin karena ini yang acap kali menjadi penyebab masalah. Karena itu, kalau mau umrah, pastikan cari travel yang berizin," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com