Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ingin Segera Kelola Air

Kompas.com - 14/04/2015, 19:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bisa segera mengambil alih pengelolaan air bersih. Oleh karena itu, meski menjadi salah satu pihak tergugat dan kalah dalam gugatan swastanisasi air, Pemprov DKI Jakarta dan PD PAM Jaya memastikan tidak akan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4), berpendapat, banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat justru akan menambah panjang proses hukum. Pihaknya tidak bisa mengambil langkah sebelum ada keputusan hukum tetap.

Pada 24 Maret 2015, majelis hakim yang dipimpin Iim Nurohim mengabulkan sebagian besar gugatan yang diajukan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ). Poin utama putusan adalah mengembalikan pengelolaan air bersih dari swasta ke Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Gubernur Basuki, pihaknya berpotensi menunggu lebih lama jika operator PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) juga mengajukan gugatan ke badan arbitrase internasional. Proses itu bisa memakan waktu 2-3 tahun.

Jangka waktu itu terlalu lama dan dikhawatirkan mengganggu layanan air bersih warga DKI Jakarta. "Kami (Pemprov DKI Jakarta) inginnya bisa segera mengelola sendiri dengan memaksimalkan PAM Jaya dan BUMD (badan usaha milik daerah) yang ada. Namun, kami tak bisa berbuat banyak sebelum inkracht," kata Basuki.

Sementara menunggu keputusan hukum tetap, kata Basuki, pihaknya mendorong pembangunan instalasi pengolahan air skala permukiman. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berkeinginan mempercepat tambahan air baku dari Waduk Ir H Djuanda di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dengan menambah kapasitas saluran.

Berdasarkan data Dewan Sumber Daya Air DKI Jakarta, dari 12,5 juta jiwa penduduk DKI, baru sekitar 4,6 juta jiwa yang sudah mendapat layanan air bersih. Sebagian besar sisanya memenuhi kebutuhan air dengan menyedot air tanah.

Tidak optimalnya pelayanan air bersih perpipaan telah mendorong warga menggali sumur, menyedot air tanah dangkal ataupun dalam. Tidak hanya rumah tangga, penyedotan dalam skala lebih besar juga dilakukan pelaku usaha, baik legal maupun ilegal.

Kebutuhan air bersih DKI Jakarta ditaksir mencapai 1 miliar meter kubik per tahun. Dari jumlah kebutuhan itu, 370 juta meter kubik dipasok oleh perusahaan air minum melalui jaringan pipa. Sementara sekitar 630 juta meter kubik dipenuhi dari air tanah.

Menunggu

Menanggapi sikap pemerintah pusat yang mengajukan banding atas putusan PN Jakpus mengenai swastanisasi air Jakarta, pihak KMMSAJ selaku penggugat masih menunggu memori banding yang diajukan para tergugat.

"Sampai saat ini kami belum menerima memori banding dari pihak tergugat yang mengajukan banding, jadi kami belum bisa membuatkan kontra memori bandingnya," ujar kuasa hukum KMMSAJ, Arif Maulana, saat dihubungi pada Senin.

Para tergugat yang dimaksud adalah Presiden, Wakil Presiden, Menteri Keuangan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Mereka telah mengajukan memori banding ke PN Jakarta Pusat akhir pekan lalu.

Pihak penggugat mengaku kecewa dengan sikap pemerintah pusat yang tampak tidak memiliki niat baik dalam menyelesaikan masalah swastanisasi air di DKI. "Yang jadi problem justru pucuk pimpinan negara sendiri yang tampaknya lebih memihak kepada korporasi," ujar seorang penggugat, Nurhidayah, saat dihubungi kemarin.

Selain itu, KMMSAJ juga berencana mengkaji ulang putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Undang-Undang Sumber Daya Air dan mengaitkannya dengan swastanisasi air di DKI Jakarta. (B06/MKN)

----------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di Harian Kompas edisi Selasa, 14 April 2015, dengan judul "Pemprov DKI Ingin Segera Kelola Air"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com