"Seharusnya (usaha) dikasih SIUP (surat izin usaha dan perdagangan). Kalau enggak diawasi, ya begitu akhirnya, ketangkap juga (sama BNN)," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (14/4/2015).
Peredaran makanan-makanan dengan zat berbahaya inilah yang membuat Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengawasi serta melakukan operasi pasar guna menanggulangi peredaran makanan, minuman, serta obat yang berbahaya bagi kesehatan.
"Tahun ini akan turun anggarannya untuk sama-sama periksa (makanan). Sampai (makanan) di PKL (pedagang kaki lima) pun akan kami periksa," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Sementara itu, bagaimana pendapat Basuki atas kandungan ganja tersebut? Apakah pandangannya akan sama seperti pandangannya perihal bir yang tidak mematikan?
"Ganja itu katanya paling enak di Juanda dulu. Aku ini anak baik-baik kok, enggak minum bir, enggak ngerokok, dan enggak ngegele (pakai ganja)," kata Basuki tertawa.
Seperti diberitakan, IR dan empat kawannya ditangkap aparat BNN di lantai satu Blok M Plaza. IR kedapatan menjalankan bisnis menjual kue brownies dan cokelat yang dicampuri dengan ganja.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya ialah penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.