"Kita berharap masyarakat ikut berpartisipasi. Jangan segan untuk melaporkan apabila melihat makanan yang (rasa dan efeknya) mencurigakan," kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, Selasa (14/3/2015).
Seperti diberitakan, aparat BNN menangkap lima orang yang kedapatan menjalankan bisnis menjual kue brownies dan cokelat yang dicampuri dengan ganja, di lantai satu Blok M Plaza.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyamarkan kios yang mereka sewa dengan berpura-pura berdagang aksesori.
Menurut Slamet, sampai sejauh ini belum ada bukti dan keterangan yang mengarah bahwa para pelaku menjual dagangannya itu di tempat-tempat lain, terutama di pusat belanja lainnya yang ada di Jakarta.
"Sampai sekarang saya belum menerima laporan dari penyidik kalau mereka juga menjual di tempat-tempat lainnya," ujar Slamet.
Setidaknya, sudah enam bulan para pelaku menjalankan bisnis kue terlarang itu. Kasus ini terungkap setelah seorang siswa SMP ditemukan tidur lelap selama dua hari.
Setelah diselidiki, siswa tersebut tertidur pulas akibat mengonsumsi brownies ganja dijual oleh para pelaku yang masing-masing berinisial IR (38), OJ (21), AH (21), YG (23), dan HA (37).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.