Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Kaji Wacana Toko Khusus Menjual Minuman Beralkohol

Kompas.com - 16/04/2015, 10:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengkaji wacana toko yang khusus menjual minuman alkohol, termasuk bir. Hal ini sebagai dampak pelarangan penjualan bir di minimarket yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

"Kami lagi kaji apakah mau dibikin seperti di luar negeri, ada toko spesial yang jual bir, kan di luar negeri ada tuh toko spesial yang khusus menjual bir," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (16/4/2015). 

Dengan demikian, tidak sembarang orang bisa membeli bir. Anak-anak yang berusia di bawah 21 tahun atau yang tidak memiliki KTP tidak bisa menyambangi toko bir tersebut.

Kendati demikian, Basuki mengaku masih memerlukan persetujuan banyak pihak untuk mewujudkan rencananya ini, termasuk dari Kementerian Perdagangan.

"Tapi kalau (wacana itu) enggak disetujui ya mau bilang apa," kata Basuki. 

Basuki memastikan Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan Kemendag untuk melarang penjualan minuman beralkohol atau minuman keras di minimarket. Dia telah menginstruksikan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) untuk mengawasi peredaran minuman keras di minimarket.

Jika masih ditemukan ada minimarket yang menjual minuman alkohol, sanksi terberatnya adalah pencabutan izin usaha. "Ya, mau gimana lagi, mau enggak mau harus ikutin aturannya," kata Basuki. 

Adapun dalam aturan tersebut penjualan minuman beralkohol golongan A yakni yang memiliki kadar alkohol di bawah 5 persen antara lain jenis bir, dilarang dilakukan di minimarket. Penjualan hanya boleh di supermarket atau hipermarket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com