Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sasaran Pencuri, Toko 24 Jam Perlu Tingkatkan Kewaspadaan

Kompas.com - 16/04/2015, 20:06 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola toko yang buka 24 jam perlu meningkatkan kewaspadaan. Sebab, toko-toko tersebut kerap menjadi target operasi pencuri.

Hal ini terjadi terhadap dua toko, yang pelakunya ditangkap oleh Sub Direktorat Tahbang/Resmob Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Keduanya menyasar mini market dan apotek yang buka 24 jam.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, toko 24 jam kerap menjadi target pencurian karena biasanya ada jam-jam tertentu toko dalam kondisi sepi, baik pengunjung dan lingkungannya.

"Saat itulah pencuri beraksi di toko-toko tersebut," ujar Didik di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/4/2015).

Jam-jam yang dinilai rawan pencurian adalah pukul 12.00-04.00 WIB. Biasanya pencuri juga melakukan kekerasan terhadap korbannya, seperti menodongkan senjata api atau senjata tajam dan menyekap.

Didik menjelaskan, modus pencurian yakni masuk ke dalam toko yang buka 24 jam, dan kemudian menutup rolling door. Selanjutnya, ada pencuri yang menodongkan senjata ke penjaga toko.

"Saat itulah, pencuri mengambil uang tunai hasil penjualan dari toko," kata Didik.

Pencuri biasanya bekerja berkelompok empat sampai lima orang. Perannya ada yang pengawas keadaan lingkungan, penodong, dan eksekutor. Peningkatan keamanan, lanjut dia, misalnya dengan menyewa tenaga satpam untuk menjaga toko.

Selain itu, toko bisa menyediakan panic button yang terhubung ke toko pusat atau petugas keamanan. "Yang penting harus selalu waspada karena pencuri biasanya tidak melakukan mapping (pemetaan) dulu, tetapi langsung datang ke toko yang kira-kira bisa jadi target operasi," jelas Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com