Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, toko 24 jam kerap menjadi target pencurian karena biasanya ada jam-jam tertentu toko dalam kondisi sepi, baik pengunjung dan lingkungannya.
"Saat itulah pencuri beraksi di toko-toko tersebut," ujar Didik di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/4/2015).
Jam-jam yang dinilai rawan pencurian adalah pukul 12.00-04.00 WIB. Biasanya pencuri juga melakukan kekerasan terhadap korbannya, seperti menodongkan senjata api atau senjata tajam dan menyekap.
Didik menjelaskan, modus pencurian yakni masuk ke dalam toko yang buka 24 jam, dan kemudian menutup rolling door. Selanjutnya, ada pencuri yang menodongkan senjata ke penjaga toko.
"Saat itulah, pencuri mengambil uang tunai hasil penjualan dari toko," kata Didik.
Pencuri biasanya bekerja berkelompok empat sampai lima orang. Perannya ada yang pengawas keadaan lingkungan, penodong, dan eksekutor. Peningkatan keamanan, lanjut dia, misalnya dengan menyewa tenaga satpam untuk menjaga toko.
Selain itu, toko bisa menyediakan panic button yang terhubung ke toko pusat atau petugas keamanan. "Yang penting harus selalu waspada karena pencuri biasanya tidak melakukan mapping (pemetaan) dulu, tetapi langsung datang ke toko yang kira-kira bisa jadi target operasi," jelas Didik.