Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Selundupkan 10 Kg Sabu, 3 ABK Ditangkap

Kompas.com - 16/04/2015, 23:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anak buah kapal ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Dermaga Pelabuhan KPLP Ditjen Pelabuhan Laut Dusun IV, Desa Nenasiam, Kecamatan Medan Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (15/4/2015). Penangkapan terkait penyelundupan narkoba jenis sabu.

Ketiga ABK yang ditangkap itu berinisial AG, B, dan HP. Penangkapan bermulai dari pengintaian yang dilakukan aparat BNN. Petugas mendapatkan informasi adanya jaringan narkoba yang hendak menyelundupkan sabu dari Malaysia. Para tersangka yang merupakan ABK Kapal Motor Rizky I itu lantas ditangkap setelah sandar di dermaga.

"Pada Rabu tanggal 15 April sekitar pukul 16.00, BNN menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sejumlah lebih kurang 10 kg. Narkoba ini didapat dari para tersangka yang merupakan anak buah kapal motor tersebut," kata Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi kepada wartawan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (16/4/2015) malam.

Menurut Slamet, modus yang dilakukan yakni membawa sabu yang dimasukan ke dalam peralatan gear box yang berada di dalam kamar mesin. Ini dudga untuk menghindari pemeriksaan aparat. Para tersangka disinyalir merupakan kurir jaringan Malaysia-Aceh-Medan.

"Di Malaysia, mereka ambil (sabu) juga dari kurir," ujar Slamet.

Pihaknya masih mendalami siapa otak jaringan tersebut. Lebih lanjut, barang haram ini menurutnya hendak diedarkan di wilayah Medan. Menurut Slamet, aksi ini diakui para tersangka merupakan kali ke enam.

Dalam pengungkapan ini, ditemukan pula narkoba jenis baru yakni CC4 atau COD yang dibawa para tersangka. Temuan itu berbentuk rokok.

"Ini masih diduga, masih menunggu pemeriksaan lan," ujar Slamet.

Salah satu tersangka, HP, mengaku tak tahu bahwa kapal tempatnya bekerja memuat sabu. Awalnya, dia mengaku ditawari kerja dan ikut menjadi ABK. Ia mengaku, mendapat upah gaji Rp 5 juta rupiah.

"Saya enggak tahu kalau itu muat narkoba," ujar HP.

Kini para tersangka mesti meringkuk di balik sel penjara. Ketiganya dijerat dengan pasal 115 ayat 2 juncto pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2, UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Ban Pecah, Mobil Muatan Sembako Kecelakaan di Tol Cijago

Megapolitan
6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

6 Pemuda Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Bogor, Polisi Sita Golok dan Celurit

Megapolitan
Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Dishub Jakpus Dalami Kasus 2 Bus Wisata Diketok Tarif Parkir Rp 300.000 di Istiqlal

Megapolitan
Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Dishub Klaim Langsung Lerai dan Usir Jukir Liar yang Palak Rombongan Bus Wisata di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Positif Sabu

Megapolitan
Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Dishub Jaksel Jaring 112 Jukir Liar yang Mangkal di Minimarket

Megapolitan
Petinggi Demokrat Unggah Foto 'Jansen untuk Jakarta', Jansen: Saya Realistis

Petinggi Demokrat Unggah Foto "Jansen untuk Jakarta", Jansen: Saya Realistis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com