Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Rapat Pimpinan Persiapan HMP Belum Terlaksana?

Kompas.com - 17/04/2015, 18:00 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sampai Jumat (17/4/2015) ini, rapat pimpinan gabungan yang membahas persiapan sidang paripurna hak menyatakan pendapat (HMP) belum juga terlaksana. Hari pelaksanaannya pun belum juga ditentukan.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, hal ini disebabkan anggota Dewan sedang mengejar penyelesaian rancangan peraturan daerah lain yang sempat tertunda pembahasannya.

Seperti hari ini, Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI melakukan pembahasan raperda. "Hari ini kita agendanya bahas Raperda Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi," ujar Taufik yang juga Ketua Badan Legislasi Daerah di Gedung DPRD DKI, Jumat (17/4/2015).

Taufik menampik jika pembahasan raperda tersebut terhambat karena adanya proses penyelidikan hak angket beberapa waktu lalu. Taufik pun mengatakan, pembahasan raperda ini masih berjalan sesuai dengan jadwal.

Sebab, periode pembahasan perda tersebut harus selesai pada periode Februari-Mei 2015. Setelah proses penyelidikan hak angket selesai, Taufik mengaku anggota Dewan langsung bekerja keras menyelesaikan raperda yang lain.

Taufik juga mengatakan, rapat pimpinan gabungan HMP juga akan segera terlaksana. "Ini masih dalam periodenya nih karena ini kan dari Februari sampai Mei. Cuma memang mepet di akhir, jadi mesti kerja rodi," ujar Taufik.

Adapun raperda dan revisi perda yang dijadwalkan dibahas pada Februari hingga Mei ada tujuh. Ketujuhnya adalah Raperda Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Revisi Perda Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura No 8/1995, Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Revisi Perda Perpasaran Swasta No 2/2002, Revisi Perda Penyelenggaran Beasiswa Daerah No 10/1994, Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, dan Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com