Seperti hari ini, Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI melakukan pembahasan raperda. "Hari ini kita agendanya bahas Raperda Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi," ujar Taufik yang juga Ketua Badan Legislasi Daerah di Gedung DPRD DKI, Jumat (17/4/2015).
Taufik menampik jika pembahasan raperda tersebut terhambat karena adanya proses penyelidikan hak angket beberapa waktu lalu. Taufik pun mengatakan, pembahasan raperda ini masih berjalan sesuai dengan jadwal.
Sebab, periode pembahasan perda tersebut harus selesai pada periode Februari-Mei 2015. Setelah proses penyelidikan hak angket selesai, Taufik mengaku anggota Dewan langsung bekerja keras menyelesaikan raperda yang lain.
Taufik juga mengatakan, rapat pimpinan gabungan HMP juga akan segera terlaksana. "Ini masih dalam periodenya nih karena ini kan dari Februari sampai Mei. Cuma memang mepet di akhir, jadi mesti kerja rodi," ujar Taufik.
Adapun raperda dan revisi perda yang dijadwalkan dibahas pada Februari hingga Mei ada tujuh. Ketujuhnya adalah Raperda Kepariwisataan dan Pelestarian Budaya Betawi, Revisi Perda Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura No 8/1995, Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Revisi Perda Perpasaran Swasta No 2/2002, Revisi Perda Penyelenggaran Beasiswa Daerah No 10/1994, Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, dan Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan.