"Dalam ketentuannya, kami enggak ada kewenangan untuk menerima atau menolak LKPJ, tetapi bisa beri penilaian, melihat untuk ke depannya Gubernur baiknya mesti kayak apa," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik.
Taufik menegaskan, dua hal dalam LKPJ Basuki sedang disoroti anggota Dewan, yaitu mengenai serapan DKI yang rendah serta target pemasukan yang tidak tercapai. Taufik mengatakan, penyerapan DKI tahun lalu begitu rendah hingga berada di bawah 40 persen dari jumlah APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
Taufik juga mengatakan, target pemasukan DKI rendah karena Pemerintah Provinsi DKI hanya mampu mendapat pemasukan sebesar Rp 40 triliun dari target awal sebesar Rp 60 triliun.
"Ini kali pertama dalam sejarah DKI Jakarta," ujar Taufik.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sebelumnya mengatakan bahwa ia baru akan membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan komisi-komisi. Akan tetapi, secara umum, Prasetio mengatakan, pidato penyampaian LKPJ 2014 oleh Ahok (sapaan Basuki) masih belum realistis.
LKPJ Gubernur dibahas dalam rapat internal komisi. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dikeluarkan dalam keputusan DPRD. Hal tersebut akan disampaikan kepada Gubernur dalam rapat paripurna istimewa yang rencananya akan berlangsung pada 21 April.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.