Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Dukung Ahok Pecat Kepala SMAN 3

Kompas.com - 20/04/2015, 09:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta mendukung langkah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang hendak mencopot Retno Listiyarti dari jabatannya sebagai Kepala SMA Negeri 3. PGRI menilai langkah tersebut perlu dilakukan agar ke depannya tak lagi terjadi hal yang sama.

"Sikap tegas gubernur tentu memiliki alasan. Sehingga ke depan tidak ada lagi kepala sekolah melakukan tindakan yang sama,” kata Wakil Ketua PGRI DKI Jakarta Hasman Arsyad melalui keterangan tertulis, Senin (20/4/2015).

Hasman menilai, tindakan yang dilakukan Retno telah melampaui kapasitas, tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai seorang kepala sekolah. Sebagai pemimpin di sekolah, ujar dia, sudah seharusnya Retno lebih mementingkan anak didiknya yang saat itu tengah mengikuti ujian nasional (UN).

"Bukan malah mengikuti kunjungan Presiden dan Gubernur DKI untuk meninjau pelaksanaan UN karena sudah ada berjabat berwenang yang melaksanakan tugas tersebut," ucap Hasman.

Hasman meminta agar pernyataannya ini tidak dikait-kaitkan dengan kepentingan lain. Menurut dia, PGRI mendukung langkah yang dilakukan Ahok, sapaan Basuki, karena kesalahan yang telah dilakukan Retno.

"Jadi bukan karena Bu Retno bukan anggota PGRI. Sekalipun anggota kami, sanksi tegas ini akan kami dukung. Kami melihat dari sisi etika dan tugas pokok fungsi sebagai pendidik. Apalagi yang bersangkutan adalah kepala sekolah yang harus bertanggung atas segala hal di sekolahnya, termasuk anak didiknya," papar Hasman.

Retno diketahui tidak berada di sekolahnya saat penyelenggaraan ujian nasional (UN), Selasa (14/4/2015) pekan lalu. Retno justru berada di SMAN 2 saat Presiden Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, dan Ahok melakukan tinjauan penyelenggaraan UN di sekolah tersebut.

Saat dikonfirmasi, Retno mengaku siap diberi sanksi jika salah. Namun, ia tidak merasa melakukan kesalahan karena diwawancarai sebuah stasiun televisi. Sebab ia merasa selain menjabat sebagai seorang kepala sekolah, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Menurut Retno, tugasnya di FSGI berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Tugasnya adalah berbicara untuk kepentingan pendidikan. Sementara itu, ketentuan kepala sekolah harus berada di sekolah selama pelaksanaan UN diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

"Sekarang lebih tinggi mana UU atau PP? Saya pun memilih melaksanakan tugas saya dulu. Toh saya juga tidak meninggalkan kewajiban saya," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com