Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlambat Masuk Ruang Sidang, Udar Pristono Ditegur Hakim

Kompas.com - 20/04/2015, 11:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ditegur Ketua Majelis Hakim Tipikor Artha Theresia karena terlambat masuk ke ruang sidang. Sedianya sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, Pristono baru memasuki ruang sidang pada pukul 10.30 WIB.

Begitu Pristono memasuki ruangan, majelis hakim dan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi telah menunggunya di meja masing-masing.

"Saudara terdakwa, kenapa terlambat masuk ke ruangan?" tanya Artha kepada Pristono sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/4/2015).

"Penasihat hukum kami belum hadir yang mulia," jawab Pristono.

Pristono mengatakan, tim penasihat hukumnya belum hadir karena terjebak macet. Ia menambahkan, materi eksepsi atau keberatan yang telah disusunnya dipegang oleh kuasa hukumnya.

"Materi dibikin bersama-sama, tapi bahannya dipegang penasihat hukum," kata Pristono.

Akhirnya, sidang Pristono dengan agenda pembacaan eksepsi diskors hingga 11.30 WIB, untuk menunggu kehadiran tim penasihat hukum. Artha lantas mengingatkan Pristono agar keterlambatan tersebut tidak terulang lagi dalam sidang berikutnya.

"Kalau (penasihat hukum) terlambat begini, potong saja honornya. Mereka kerja untuk membantu saudara kan?" kata Artha.

Udar Pristono dijerat tiga dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Transjakarta tahun anggaran 2012-2013. Dalam proyek ini, Pristono merupakan Pengguna Anggaran pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (baca: Dakwaan Pasal Berlapis untuk Udar)

Dalam dakwaan pertama, Pristono diduga bersama-sama melakukan korupsi anggaran untuk pengadaan Transjakarta. Meski Transjakarta yang disediakan pemenang tender tidak memenuhi spesifikasi teknis, Pristono tetap menyetujui melakukan pembayaran lunas. Pristono diduga merugikan negara sebesar Rp 63,9 miliar.

Dalam dakwaan kedua, Pristono diduga menerima gratifikasi terkait lelang pengadaan pekerjaan perbaikan koridor busway pada tahun 2012.

Setelah dilakukan lelang, PT Jati Galih Semesta dinyatakan sebagai pemenang lelang. Kemudian, pada 19 September 2012, Yedsie Kuswandy selaku Dirut PT Jati Galih Semesta dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dishub DKI Jakarta Bernard Hutajulu menandatangani kontrak senilai Rp 8.331.807.000. (baca: Jaksa: Udar Pristono Paksa Pengusaha Beli Mobil Dishub)

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa sejak tahun 2010 sampai 2014, Pristono telah beberapa kali menerima pemberian uang dari beberapa orang. Selama menerima uang tersebut dalam kurun waktu empat tahun, Pristono tidak pernah melaporkan penerimaan uang tersebut sebagai barang hasil gratifikasi.

Diketahui jumlah uang yang disimpan Pristono di rekening Mandiri sebesar Rp 4.643.400.000 dan di rekening BCA sebesar Rp 1.875.865.000.

Berdasarkan surat dakwaan, Pristono juga disebut melakukan pencucian uang dengan mengalihkan uang yang disimpannya menjadi bentuk lainnya. Untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut, Pristono menyuruh anak buahnya yang bernama Suwandi untuk menyetor dan mentransfer uang yang diterimanya ke dalam rekening atas nama Udar di sejumlah bank.

Selain disimpan di bank dalam bentuk rekening tabungan, ada juga yang digunakan untuk membeli barang berharga yaitu rumah, apartemen, dan kendaraan bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com