Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Perintahkan Penutupan Tempat Kos Alfi

Kompas.com - 20/04/2015, 14:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan penutupan rumah yang tidak sesuai dengan peruntukan dan dijadikan lokasi prostitusi. Hal ini pun dibicarakan Basuki saat menggelar rapat pimpinan (rapim), Senin (20/4/2015) pagi ini.

Selain rumah kos tempat Alfi yang beralamat di Jalan Tebet Utara 15-C, Tebet Timur, Jakarta Selatan, kosan lain yang menyalahi aturan juga akan ditutup. 

"Pak Gubernur perintahkan untuk (kos-kosan) ditutup," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.

Menurut Saefullah, penutupan rumah-rumah kos itu didasari karena menjamurnya bangunan di sepanjang Jalan Tebet Utara I yang telah menyalahi ketentuan. Bangunan itu berdiri di atas jalur hijau.

"Apalagi, kos-kosannya berdiri di atas jalur hijau. Untuk itu, tadi juga saya sudah perintahkan ke Pak Wali Kota Jakarta Selatan untuk menutup (kos-kosan)," ujar Saefullah. 

Sebelumnya, Camat Tebet Mahludin menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan rumah-rumah di Tebet yang disalahgunakan menjadi rumah kos. Menurut dia, hampir semua rumah di Jalan Tebet Utara yang dijadikan usaha kos-kosan tidak memiliki izin usaha dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI. Pihaknya pun segera menutup serta membongkar bangunan-bangunan ilegal tersebut.

Nantinya, lahan kepemilikan DKI itu akan dibangun ruang terbuka hijau (RTH) pada bulan September mendatang. Adapun warga yang akan membuat tempat kos harus izin terlebih dahulu melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dengan memenuhi beberapa persyaratan, yakni fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB), Undang-Undang Gangguan (UUG), pajak bumi dan bangunan (PBB) terakhir, surat keterangan RT dan RW, mengisi formulir isian, dan paling sedikit terdapat 30 kamar. 

Tidak semua rumah bisa dijadikan rumah kos. Apabila tetangga keberatan dan pemilik tidak bisa memenuhi syarat-syarat tersebut, surat izin tidak dapat diterbitkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com