Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Warga Sri Lanka Bantu Napi Lapas Cipinang Ambil Sabu

Kompas.com - 21/04/2015, 15:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua warga negara Sri Lanka, Yakoof Marikar Mohamed Haniffa Muhamed Riyaz dan Vigneswaran Sutharsan, ditangkap di area parkir Mal Season City, Jakarta Barat, oleh aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri.

Keduanya ditangkap setelah ketahuan berperan membantu seorang napi di dalam Lapas Cipinang untuk mengambil sabu.

Yakoof dan Vigneswaran ditangkap aparat Polri dengan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 6434 CWI yang di dalam bagasi joknya terdapat 4 kilogram sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Anjan Pramuka mengatakan, kedua tersangka mengaku diperintah oleh warga negara Malaysia berinisial Y.

"Oleh Mr Y, yang masih buron ini, kedua WN Sri Lanka tersebut disuruh untuk membantu Mr X, napi di Lapas Cipinang untuk mengambil sepeda motor tersebut di parkiran Season City, Jakarta Barat," kata Anjan, di kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2015).

Kompas.com / KRISTIANTO PURNOMO Tersangka sindikat internasional narkotika jenis sabu warga negara Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia, ditunjukkan saat gelar barang bukti di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar.
Kompas.com / KRISTIANTO PURNOMO Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa sabu hasil pencegahan dari jaringan internasional narkotika yang dilakukan warga negara Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia, di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliiar.
Setelah menangkap kedua WN Sri Lanka, petugas memperoleh keterangan bahwa ada dua orang WNI yang terlibat dalam kasus ini, yakni AF dan IDA. Keduanya ditangkap di depan kantor Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan, disita barang bukti sabu 500 gram. Kepada petugas, Abdul mengaku diperintah napi bernama Bobo di Lapas Cipinang untuk mengantar sabu ke rumah tersangka IDA di Jagakarsa.

Setelah kembali dikembangkan, ditangkap lagi tersangka lain, yakni Dedi Goeltom dengan barang bukti 5 kilogram sabu. Namun, petugas belum dapat mengamankan tersangka lain yang terkait jaringan ini, berinisial DN.

Kompas.com / KRISTIANTO PURNOMO Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa sabu hasil pencegahan dari jaringan internasional narkotika yang dilakukan warga negara Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia, di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar.
Kompas.com / KRISTIANTO PURNOMO Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa sabu hasil pencegahan dari jaringan internasional narkotika yang dilakukan warga negara Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia, di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar.
Petugas hanya mendapatkan sabu 5 kilogram milik DN di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Anjan melanjutkan, total barang bukti yang disita yakni 14,5 kilogram.

"Sabu ini berasal dari China, yang diedarkan menuju Indonesia melalui Malaysia," ujar Anjan.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya yakni hukuman penjara seumur hidup atau maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com