JAKARTA, KOMPAS.com - Lima kilogram sabu yang diamankan aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, dicurigai terkait jaringan gembong narkoba Freddy Budiman. Hal ini dianalisa dari kemiripan barang buktinya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka mengatakan, 5 kilogram sabu disita dua warga negara Sri Lanka. "Ini sama dengan sabu dari jaringan yang dimiliki Freddy Budiman. Jadi kita dalami apakah ini masih terkait dengan Freddy Budiman," kata Anjan, di kantornya, Selasa (21/4/2015).
Kompas.com / KRISTIANTO PURNOMO Anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa sabu hasil pencegahan dari jaringan internasional narkotika yang dilakukan warga negara Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia, di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar.
Anjan melanjutkan, dugaan ini didapat dari analisa kesamaan barang bukti. Menurut Anjan, lima kilogram sabu dari total 14,5 kilogram yang diungkap dalam kasus itu bentuknya mirip dengan yang dimiliki jaringan Freddy. "Karena indikasi dari analisa barang bukti yang halus," ujar Anjan.
Sebelumnya, dua warga negara Sri Lanka ditangkap dalam kasus penyelundupan sabu di dalam jok motor. Keduanya diketahui membantu seorang napi di Lapas Cipinang atas perintah warga negara Malaysia berinisial Y yang saat ini masih buron. Dari penangkapan itu, polisi kemudian meringkus tiga tersangka lain. [Baca: Dua Warga Sri Lanka Bantu Napi Lapas Cipinang Ambil Sabu]
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Kompas.com / KRISTIANTO PURNOMO Tersangka sindikat internasional narkotika jenis sabu warga negara Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia, ditunjukkan saat gelar barang bukti di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta, Selasa (21/4/2015). Polisi berhasil menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 14,5 kilogram sabu senilai Rp 29 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.