Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Terapis Muda Terjebak Prostitusi Terselubung

Kompas.com - 21/04/2015, 16:37 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com — Menjadi seorang tukang pijat atau yang biasa disebut terapis bukanlah pilihan pekerjaan yang Rini (20) inginkan saat mengadu nasib di Tangerang. Diajak seorang teman, Rini yang awalnya bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di salah satu mal kini menyambung hidup dengan bekerja di salah satu tempat pijat dan refleksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Gue dibohongin, katanya mau diajak kerja di restoran jadi kasir. Tahu-tahunya jadi kerja di sini," kata Rini kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2015).

Pekerjaan sebagai terapis sudah dilakoni oleh anak bungsu dari delapan bersaudara itu selama lebih kurang tiga tahun, yakni sejak dia berusia 17 tahun. Pertama kali dikenalkan dengan pemilik salah satu tempat pijat di Tangerang, Rini mengeluh kepada temannya. Dia menganggap teman perempuannya itu tidak memberikan apa yang dijanjikan pada awal kesepakatan mereka, yakni bekerja sebagai kasir di sebuah restoran.

Namun, Rini yang saat itu tidak mengerti telanjur menandatangani surat kontrak yang mengharuskan dia bekerja di tempat itu selama tiga tahun.

"Baru kerja sebulan dua bulan, tahu-tahu teman gue itu pergi. Dia sudah nipu gue mentah-mentah," terang Rini.

Tempat Rini bekerja adalah tempat pijat yang melarang adanya praktik prostitusi dalam bentuk apa pun. Di dalam ruang pijat ditempel tulisan agar tidak ada yang berbuat mesum dan, jika ketahuan, maka di luar tanggung jawab perusahaan tersebut.

Meski demikian, Rini mengaku menemukan hal berbeda. Semua rekan sesama terapis yang berjenis kelamin perempuan menuturkan bahwa mereka bisa memberikan servis lebih kepada pelanggan yang memintanya. Servis itu pun dipatok dengan harga yang bervariasi, yaitu pada kisaran Rp 500.000 sampai Rp 950.000.

Para terapis senior di sana mengajarkan kepada Rini bahwa dengan melakukan hal tersebut, penghasilan mereka bisa lebih banyak. Sebab, kontrak kerja dan sistem penggajian untuk terapis di sana dinilai tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Kita digaji berdasarkan berapa banyak tamu kita. Jadi kalau ada tamu, mereka bisa pilih kita lewat foto di buku. Dari satu tamu, kita dapat antara Rp 15.000 sampai Rp 20.000. Kalau enggak ada tamu, ya nasib, enggak dapat apa-apa," jelas Rini.

Rata-rata untuk satu terapis di sana bisa melayani lebih kurang 10 tamu dalam seminggu. Dengan kata lain, penghasilan yang bisa didapat dalam seminggu maksimal Rp 200.000. Jika dihitung, dalam sebulan, mereka hanya bisa dapat Rp 800.000. Perhitungan gaji tersebut juga berlaku bagi mereka yang masuk enam hari selama seminggu.

"Liburnya cuma sehari, kalau enggak masuk gara-gara sakit atau apa, potong gaji," tambah dia.

Hal itulah yang melatarbelakangi para terapis untuk melakukan praktik prostitusi terselubung. Menurut Rini, seharusnya pengelola tempat pijat sudah tahu soal praktik prostitusi yang dilakukan hampir tiap hari itu, tetapi mereka menutup mata. Mereka juga tidak ingin tahu jika ada masalah yang dihadapi oleh terapis dari tamu-tamu yang bertindak kasar atau tidak puas terhadap pelayanan para terapis.

"Teman gue pernah dikasarin sama satu tamu, tapi ya kita diam-diam saja. Kalau sampai ketahuan sama bos, kita bisa dipecat," ujar Rini.

Rini dan terapis lainnya di sana bekerja setiap enam hari dalam seminggu dengan jam kerja mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB. Sebagian besar terapis di sana sudah berkeluarga dan memiliki anak, tetapi mereka merahasiakan pekerjaan itu kepada keluarga.

Rini mengaku kepada keluarga bahwa dia bekerja di restoran. Dia menutup rapat-rapat agar keluarganya tidak merasa kecewa.

"Kalau nanti sudah selesai kontrak, gue mau keluar saja. Duitnya sih banyak ya, tapi gue gelisah kayak gini terus, buat dosa setiap hari," aku Rini.

Selain di tempat Rini bekerja, ada banyak tempat pijat lainnya di Tangerang yang melakukan praktik prostitusi terselubung juga. Bahkan jika di tempat Rini bekerja, para terapis masih memakai seragam yang sopan, ada beberapa tempat di mana terapisnya mengenakan pakaian yang serba terbuka.

Tempat pijat seperti itu biasanya memiliki ciri-ciri yang sama, yakni hanya menggunakan papan nama seadanya yang bertuliskan nama tempatnya dan pelayanan apa yang bisa diberikan. Selain itu, tempatnya juga tertutup dalam arti kaca di jendela dan pintu masuk dilapisi dengan kertas atau tirai sehingga orang tidak bisa melihat dari luar dengan jelas apa yang ada di dalam tempat itu.

Hampir semua tempat pijat itu buka seperti layaknya toko dan kios pada umumnya, yakni dari pagi hingga malam. Para pelaku praktik prostitusi ini kebanyakan tinggal di tempat sementara, seperti rumah kos, untuk mempermudah mereka bekerja setiap hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com