Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Freddy Budiman Terus Diburu

Kompas.com - 22/04/2015, 22:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Jaringan peredaran narkoba Freddy Budiman kembali dibongkar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri dengan barang bukti 10 kilogram sabu. Selain itu, dibongkar pula jaringan narkoba Sri Lanka-Malaysia yang dikendalikan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Brigadir Jenderal (Pol) Anjan Pramuka Putera, Selasa (21/4), menyampaikan, anggota kedua sindikat narkoba itu diringkus di beberapa tempat di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dalam kurun waktu sebulan terakhir. Total lima pengedar narkoba ditangkap polisi.

Peredaran narkoba jaringan Freddy Budiman itu melibatkan seorang pengedar, DG, yang diringkus di sebuah hotel di Jakarta Barat, 8 April. Dari tangan DG disita 5 kilogram sabu. DG mengaku diperintah seorang bandar berinisial Af, yang kini buron, untuk mengedarkan sabu tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dibongkar jaringan lain yang masih terkait dengan Freddy Budiman. Jaringan di Cengkareng, Jakarta Barat, tersebut diketahui dijalankan DN yang masih buron. Dari tempat tinggal DN di Cengkareng disita 5 kilogram sabu.

"Satu ciri jenis sabu yang diedarkan jaringan Freddy Budiman memiliki butiran kristal halus, dengan bentuk lebih halus dibandingkan dengan sabu pada umumnya," kata Anjan.

Bandar Malaysia

Selain jaringan Freddy Budiman, polisi juga membongkar jaringan Sri Lanka-Malaysia. Polisi menangkap dua warga negara Sri Lanka, Yakoof Marikar Mohamed Haniffa dan Vigneswaran Sutharsan, 13 Maret. Kedua orang itu mengaku diperintah seorang bandar asal Malaysia berinisial Y untuk mengedarkan 4 kilogram sabu.

"Sabu sebanyak 4 kilogram itu disembunyikan di sepeda motor Yamaha Mio warna putih yang diparkir di sebuah mal," ujar Anjan.

Selain dikendalikan Y, yang hingga kini masih buron, sabu yang diedarkan kedua warga negara Sri Lanka itu juga dikendalikan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang berinisial X.

Anjan mengungkapkan, kedua warga Sri Lanka itu juga mengedarkan narkoba bersama dua warga negara Indonesia, yaitu AF dan IDA, yang diringkus di samping kantor Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan. Dari keduanya disita 500 gram sabu. Dalam mengedarkan narkotika, keduanya mengaku dikendalikan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang bernama Bobo.

Anjan menyampaikan, total sabu 14,5 kilogram itu senilai Rp 29 miliar. Para pengedar yang ditangkap terancam hukuman mati seperti diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MDN)

_________

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 April 2015, di halaman 15 dengan judul "Jaringan Freddy Budiman Terus Diburu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com