"DKI langsung dapat tanah, sertifikat, kamu bisa bayangkan gak? Banyak tanah DKI (yang gak ada sertifikat), Monas ada sertifikat enggak? Enggak ada, karena sertifikat mesti bayar PPN. Mahal," ujar Basuki di Balai Kota, Kamis (23/4/2015).
"Jadi, orang kalau mau reklamasi 17 pulau, jadi nih katakanlah ribuan hektar, itu semua ribuan hektar milik DKI lengkap dengan sertifikat. Untung kan?" kata Basuki.
Basuki mengatakan, Pemprov DKI membutuhkan tanah dan sertifikat tersebut untuk syarat pembangunan dan juga untuk menambah ruang terbuka hijau. Reklamasi dapat menjadi jalan keluar untuk hal itu.
Ahok mengatakan, pihak swasta juga akan mendapat izin untuk membuat usaha di atas pulau yang direklamasi. Namun, mereka tidak akan mendapat sertifikat.
Tidak hanya itu, Ahok juga akan meminta perusahaan swasta tersebut untuk membantu mengatasi permasalahan banjir di Jakarta, misalnya dengan cara membelikan pompa air dan membersihkan jalur inspeksi.
"Kasarnya, kita minta tambah. Padahal, di keppres enggak ada di situ. Beruntung perusahaannya mau. Kalau tidak, Muara Baru segala macam, termasuk Rusun Muara Baru, kamu kira dari mana itu? Itu dari nodong," ujar Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.