Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Disebut Melanggar UU, Saya Kira Mereka Kurang Membaca

Kompas.com - 23/04/2015, 17:08 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah jika dia disebut melanggar undang-undang oleh DPRD DKI karena memberikan izin reklamasi pulau di pantai utara Jakarta. Menurut Basuki, justru DPRD DKI yang belum memahami peraturan soal reklamasi.

"Kalau (disebut) melanggar UU, saya kira mereka kurang membaca," ujar Basuki di Gedung DPRD DKI, Kamis (23/4/2015).

Basuki mengatakan, berdasarkan peraturan, izin-izin yang diajukan sebelum peraturan pemerintah yang baru disahkan mengacu kepada peraturan pemerintah yang lama.

Dia mengatakan, perizinan reklamasi sudah diajukan sebelum dibuat peraturan pemerintah yang baru. Maka dari itu, peraturan saat ini tidak berlaku bagi Pemerintah Provinsi DKI.

"Kalau saya melanggar UU mah sudah lama masuk penjara saya," ujar Basuki. "Tetapi, saya kira enggak apa-apa, namanya juga kayak sekolah dapat rapor merah biru. Mau-maunya kepala sekolah sama guru, ya santai saja," Basuki menambahkan.

Basuki pun mengaku tidak dapat mencabut izin reklamasi tersebut. Sebab, tidak ada peraturan yang dilanggar.

Pria yang biasa disap Ahok itu malah meminta DPRD untuk menunggu saja hasil gugatan yang diajukan masyarakat ke PTUN.

"Ya mau dicabut gimana? Wong enggak ada yang melanggar. Masa mau dicabut, lagi pula itu ada masyarakat yang menggugat kan ke PTUN. Ya sudah tunggu gugatan saja," ujar Basuki.

Sebelumnya, dalam sidang paripurna penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2014, DPRD DKI memberi 10 daftar kegagalan Gubernur.

Salah satunya adalah soal pemberian izin reklamasi oleh Gubernur yang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Pantai dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai sehingga izin yang sudah dikeluarkan harus dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com