Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfudz Siddiq: Prostitusi "Online" Tak Kalah Bahayanya dengan Narkoba

Kompas.com - 24/04/2015, 08:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta merespons cepat dan tepat dalam menyikapi ancaman yang muncul dari bisnis prostitusi melalui online atau media sosial. Bisnis hitam ini terus berkembang di Indonesia dan dianggap sama membahayakannya seperti peredaran narkoba.

"Penyalahgunaan media sosial untuk jasa layanan esek-esek nilai bahayanya tidak kalah dengan narkoba," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, di Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Mahfudz menuturkan, bahaya bisnis prostitusi melalui media sosial harus disadari sejalan dengan terungkapnya kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Syahrin (26). Ia mendesak Polri untuk lebih serius dalam menindak otak bisnis prostitusi online serta juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir semua layanan online yang menawarkan bisnis prostitusi.

Politisi PKS itu melanjutkan, kasus kematian Alfi ikut membongkar fakta tersembunyi tentang masifnya jasa layanan seks melalui media sosial. Ia memfokuskan perhatian pada banyaknya gadis remaja dan di bawah umur yang menjadi bagian, atau menjadi korban dari bisnis ilegal itu.

"Polri harus serius menegakkan hukum, Kemenkominfo juga punya tanggung jawab dalam membangun budaya internet sehat. Kedua institusi pemerintah ini tidak boleh lalai," ujarnya.

Selain itu, Mahfudz juga meminta media massa untuk berhati-hati dalam mengemas pemberitaan mengenai bisnis prostitusi online. Kesalahan dalam mengemas berita, kata Mahfudz, justru akan membuka informasi pada masyarakat luas untuk mengakses jasa-jasa tersebut.

"Karena informasi tentang fakta ini juga bisa berdampak negatif," ucapnya.

Secara terpisah, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agatha Lily, menuturkan bahwa KPI menemukan sejumlah muatan yang tidak etis untuk diberitakan terkait praktik prostitusi online. Dalam hal ini, KPI mendorong agar pemberitaan mengenai bisnis prostitusi tidak disiarkan terlalu detail.

"Bahkan terdapat media yang menampilkan contoh pemasaran PSK melalui media sosial dengan kata-kata yang sangat vulgar," ucap Agatha.

Ia mengaku memahami fungsi media massa dalam melakukan kontrol sosial. Tetapi untuk pemberitaan kasus prostitusi, Agatha berharap media massa dapat lebih mengemasnya secara bijaksana. Selain itu, masyarakat juga ia dorong untuk ikut mengawasi konsumsi tayangan media massa minimal dalam keluarganya sendiri.

"Mengupas praktik prostitusi secara detail dapat menyebabkan masyarakat mencontoh perilaku yang tidak baik," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com