Menurut Ketua Komisi E DPRD Pantas Nainggolan, kegagalan yang dinilai paling mendasar adalah rendahnya penyerapan anggaran tahun 2014. Penyerapan anggaran merupakan salah satu indikator keberhasilan dari program-program yang telah dicanangkan oleh kepala daerah.
"Penyerapan 2014 sangat rendah. Atas dasar itu, sudah bisa dikatakan bahwa kinerja (Pemprov DKI) buruk. Parameter tunggal itu saja," ujar Pantas, Jumat (24/4/2015).
Dari 10 poin kegagalan yang telah disampaikan kemarin, disinggung soal realisasi belanja daerah dan realisasi penyertaan modal negara (PMP) sebanyak dua poin. Untuk belanja daerah sendiri, menurut DPRD, hanya terealisasi 59,32 persen.
Angka realisasi itu dinilai merupakan belanja terendah di ibu kota negara dan jika belanja terealisasi 100 persen, maka akan terdapat defisit anggaran Rp 20 triliun. Sedangkan tentang realisasi PMP, hanya 43,62 persen yang terdiri dari kegagalan realisasi PMP: PT KBN, PT PAM Jaya, dan PT Food Station.
Pantas menambahkan, kinerja buruk seorang kepala daerah juga tidak lepas dari kinerja buruk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) terkait. Dia berharap, dengan disampaikannya rapor merah tersebut, jajaran Pemprov DKI bisa berbenah diri dan memperbaiki kinerja di tahun 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.