Pelaku adalah seorang pria berinisial MS alias Mike (30). Warga Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dijuluki sebagai "papi" ini bertugas menerima pesanan pelanggannya yang memesan wanita panggilan melalui Twitter.
"Ada satu tersangka laki-laki, dia ini mucikarinya. Biasa dipanggil 'papi'. Tersangka ini menawarkan PSK lewat Twitter," ujar Kanit II Vice Control Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi, Jumat (24/4/2015).
Sampai saat ini, aparat kepolisian masih mendalami Mike yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga sedang mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar dalam praktik prostitusi online tersebut.
Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian menyita barang bukti, di antaranya satu unit ponsel pintar BlackBerry, satu unit ponsel Xiaomi, dan satu kartu ATM BCA. (Glery Lazuardi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.