"Polda akan menindaklanjuti laporan masyarakat," kata dia, Jumat (24/4/2015) di Mapolda Metro Jaya.
Namun sejauh ini, kata dia, belum ada pihak yang melakukan pelaporan terhadap acara yang menyasar kepada pelajar SMA itu. Dengan demikian, ia membuka kesempatan bagi siapa pun yang merasa dirugikan dengan acara itu untuk melapor ke polisi.
"Mungkin pihak sekolah yang namanya dicatut dalam pamflet promosi acara bisa melapor dengan tuduhan pencemaran nama baik," ucap Budi.
Sementara itu, pihak Divine Production menyatakan siap bila harus dipanggil polisi. "Kami siap, kami pasti datang," kata Manajer Finance Divine Production Debby Carolina, Kamis (23/4/2015).
Untuk diketahui, pada pamflet promosi acara, Divine Production mencantumkan sejumlah nama sekolah, antara lain SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14 Jakarta, SMA 29 Jakarta, dan SMA 38 Jakarta. Bahkan, di dalam video promosi acara, Divine Production juga mengambil gambar gedung SMA 29 Jakarta.
Acara tersebut kini resmi dibatalkan karena dinilai berdampak negatif bagi masyarakat, terutama pelajar.