Salah satu kegiatan politik yang ada saat car free day hari ini adalah aksi tolak hukuman mati oleh Jaringan Buruh Migran Indonesia pada Minggu, (26/4/2015).
Koordinator aksi tersebut, Sringatin, mengaku belum mengetahui pelarangan tersebut.
"Lagipula ini kan bukan aksi. Harus diperjelas lagi aksi seperti apa. Sebenarnya orang itu harus bebas melakukan apapun," ujar Sringatin di Bundaran HI, Thamrin, Jakarta Pusat. [Baca: Perhatian-perhatian! Ada "Aturan Main" Baru untuk CFD Jakarta]
Sringatin dan kawan-kawannya menggelar poster-poster di sekitar air mancur Bundaran HI. Poster-poster tersebut bertuliskan "Hidup Adalah Hak Asasi. Tolak Hukuman Mati. Save Mary Jane. Lindungi Buruh Migran" dan "Save Migran Worker from Death Row".
Aksi yang dilakukan Sringatin memang menitikberatkan kepada Mary Jane, warga asal Filipina yang divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, DIY, pada 2010.
Dia menilai pelarangan aksi merupakan tindakan yang membatasi kebebasan berpendapat masyarakat.
Padahal, hal tersebut merupakan hak bagi tiap warga. Sringatin juga mengatakan Pemprov DKI harus menjelaskan kepada masyarakat alasan pelarangan tersebut.
Menurut Sringatin, aksi seperti ini merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat. "Kalau hanya untuk olahraga, pemerintah harus jelaskan kenapa?" ujarnya. [Baca: Ahok Setuju Pelarangan Kegiatan Politik di "Car Free Day"]
Para polisi yang menjaga kawasan car free day tidak tinggal diam dengan adanya aksi politik tersebut. Seorang polisi mengimbau kegiatan Sringatin dan meminta untuk menyudahi aksi.
Tidak lama kemudian, Sringatin dan teman-temannya tidak terlihat lagi di sekitar Bundaran HI. Selain aksi Sringatin, kegiatan politik lain juga terlihat di car free day.
Sejumlah mahasiswa berorasi dan membawa spanduk besar. Mereka berjalan mengelilingi Bundaran HI. Mereka menyanyikan yel-yel reformasi.
Mereka melakukan pengumpulan tanda tangan untuk mendukung keberlangsungan reformasi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.