"Kita akan sebarkan ke hotel-hotel kalau Divine itu dilarang untuk mengadakan event," kata Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Fatah Arsad di kantornya, Senin (27/4/2015).
Selain memasukkan Divine ke dalam daftar hitam, Pemprov DKI juga akan menuntut event organizer (EO) karena telah mencatut nama-nama sekolah untuk acara pesta yang mewajibkan peserta mengenakan bikini summer dress itu.
Tindakan ini dinilai telah menimbulkan keresahan dan persepsi yang tidak baik terhadap sekolah-sekolah yang dicatut. "Dinas Pendidikan kabarnya akan menuntut Divine karena nama-nama sekolah yang dicatut," ujar dia.
Beberapa waktu lalu, Divine Production mengatakan alasan pencantuman nama-nama sekolah dalam pamflet promosi acara ditujukan untuk menarik perhatian siswa-siswa SMA. Ini karena sasaran untuk acara mereka adalah pelajar SMA yang berusia di atas 18 tahun.
Namun, mereka mengaku belum memiliki izin untuk mencantumkan nama-nama sekolah dalam pamflet acara yang pada awalnya direncanakan akan dilangsungkan di Media Hotel and Towers, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Sabtu (25/4/2015) itu.
"Kami akan kirimkan surat permohonan maaf kami secara resmi besok kepada pihak sekolah. Itu murni untuk promosi, tetapi kami akui, kami salah karena belum memiliki izin," kata Manajer Finance Divine Production Debby Carolina kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.