Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terlibat "Pesta Bikini", Siswa SMA Muhammadiyah Buat Surat Pernyataan

Kompas.com - 27/04/2015, 15:06 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun, Jakarta Timur, meminta siswanya untuk membuat surat pernyataan. Surat itu ialah untuk memastikan siswanya tidak ada yang terlibat dalam penyelenggaraan "pesta bikini" untuk pelajar.

Kepala SMA Muhammadiyah 11 Rawamangun Slamet Sutopo mengatakan, pihak sekolah belum mengetahui alasan namanya dicatut dalam pamflet pesta bikini yang sempat akan diselenggarakan oleh Divine Production.

"Kalau dari sekolah jelas kami tidak memberi izin. Namun, kami belum tahu jika ada siswa terlibat, makanya kami minta semua siswa membuat surat pernyataan, baik dari kelas I, II, maupun III," kata dia kepada wartawan sesudah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2015).

Oleh karena itu, untuk menepis kecurigaan bahwa siswanya terlibat dalam penyelenggaraan pesta tersebut, pihak sekolah meminta siswa untuk membuat pernyataan tidak terlibat secara tertulis di atas surat bermaterai. Jika nantinya terbukti ada siswanya terlibat, sekolah dapat memberikan sanksi.

Sanksi, kata dia, kemungkinan akan berpengaruh terhadap ijazah dan kelulusan siswa. Namun, ia belum dapat memastikannya karena surat pernyataan baru akan dikumpulkan seminggu ke depan.

"Baru kami minta hari ini, jadi nanti kami lihat dulu surat pernyataannya," ucap Slamet.

Ia menegaskan, kasus ini perlu dibawa ke ranah hukum. Sebab, pencatutan nama sekolah berpotensi merusak nama institusi, termasuk siswa-siswanya. Pihaknya pun mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin siang.

Dengan didampingi sejumlah guru, ia melaporkan Manajer Finance Divine Production Debby Caroline atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media elektronik. Laporan dibuat dengan nomor LP/1596/V/2015/PMJ/Ditreskrimsus dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com