Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hukum Sebut Lulung dan Fahmi Bisa Dipanggil Paksa

Kompas.com - 27/04/2015, 19:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mangkirnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar dari panggilan polisi berpotensi membuat keduanya bisa dipanggil secara paksa. Namun, hal itu bisa dilakukan bila keduanya tidak kunjung datang memenuhi panggilan polisi pada pemanggilan ketiga.

"Kalau tidak hadir yang pertama, kan bisa dipanggil yang kedua. Kalau sampai yang ketiga tetap tidak kunjung datang juga, bisa dipanggil paksa," kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Akhiar Salmi, saat dihubungi, Senin (27/4/2015).

Akhiar menilai, pemanggilan yang dilayangkan oleh penyidik dari lembaga penegak hukum merupakan sesuatu yang wajib dipenuhi, tidak terkecuali bagi anggota DPRD. Hal itu bersifat wajib karena telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan memenuhi panggilan, ujar Akhiar, seorang saksi dianggap sudah mendukung upaya mencari titik terang dari sebuah kasus yang tengah terjadi.

"Tentu (kalau) kita bicara masalah dipanggil penegak hukum, pada prinsipnya harus hadir. Kalau tidak hadir, tentu harus ada alasannya, apakah karena sakit, atau ada pekerjaan yang sudah terjadwal terlebih dahulu," ujar dia.

Seperti diberitakan, Lulung dan Fahmi mangkir dari pemanggilan polisi. Mereka seharusnya hadir pada pagi tadi. [Baca: Alasan Lulung Mangkir dari Panggilan Polisi]

Pemanggilan terkait dengan pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Saat dikonfirmasi, Lulung menjelaskan alasan dirinya tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Menurut dia, jadwal pemeriksaan bersamaan dengan agenda kegiatan partainya, PPP, di Manado, Sulawesi Utara.

"Sekarang saya lagi di Manado. Namun, saya sudah buat surat ke Bareskrim kalau saya tidak bisa hadir karena saya punya janji lebih dulu daripada panggilan polisi," ujar Ketua DPW PPP DKI Jakarta itu saat dihubungi, Senin sore.

Seperti halnya Lulung, Fahmi juga tidak memenuhi panggilan kepolisian. Namun, sampai berita ini diturunkan, alasan politisi Partai Hanura itu menolak pemanggilan polisi pun belum jelas.

Lulung dan Fahmi adalah koordinator dan anggota Komisi E pada 2014, tepatnya saat tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS diduga terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com