Warga setempat, Aldy (34) menyebut razia terlalu siang. Pasalnya, sebagian orang yang menginap di rumah kos tersebut sudah pulang saat pagi hari. "Ini mah udah pada pulang laki yang pada nginap," kata Aldy yang memperhatikan dari luar rumah kos, Selasa pagi.
Salah seorang petugas yang ikut merazia pun sempat menyebut kegiatan ini agak kesiangan. Sebab, waktu yang tepat biasanya pukul 06.00 - 08.00 WIB. "Enaknya tuh jam delapan ke bawah. Mereka masih pada di dalam. Kalo malam kan mereka juga di luar. Makanya jam segitu efektif," kata petugas yang enggan disebutkan namanya.
Razia yang dipimpin langsung Wali Klta Jakarta Pusat Manggara Pardede dimulai pukul 09.00 WIB. Saat memulai razia, petugas tak banyak mendapat pasangan mesum di rumah kos. Sebagian penghuni hanya kedapatan tidak memiliki KTP Jakarta. Mereka pun juga tidak memiliki surat keterangan domisili sementara (SKDS).
Pantauan Kompas.com, tiga pasangan yang tidak dapat menunjukan bukti nikah terpaksa digelandang ke Pos RW di depan rumah kos. Mereka diberikan pengarahan untuk segera keluar dan menaati peraturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.