Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung Beberkan Dokumen yang Dibawa Polisi dari Ruang Kerjanya

Kompas.com - 28/04/2015, 17:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan ada tujuh dokumen yang dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri dari ruang kerjanya, Senin (27/4/2015). Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Bareskrim kepada politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Menurut Lulung, sapaan Lunggana, penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan secara baik di ruang kerjanya. Karena saat penggeledahan berjalan, para penyidik didampingi oleh beberapa orang stafnya.

"Pihak kepolisian didampingi staf saya yang bernama Butar-Butar dan Bilkis," ujar Lulung, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Dari data yang diperlihatkan oleh Lulung, surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Bareskrim ditandatangani oleh salah satu penyidik yang bernama Bagus Supropratomo dengan pangkat Ajun Komisaris Besar.

Berikut tujuh dokumen yang dibawa dari ruangan yang berada di lantai sembilan itu:

- Satu bundel dokumen fotokopi surat dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari tiga lembar perihal usul persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2014.

- Satu lembar surat tertanggal 29 Desember 2014 kepada Mujahid Samal perihal pengambilan kembali uang titipan pada 10 Maret 2014 sebesar Rp 700.000.

- Satu lembar dokumen fotokopi PERBAL yang dikerjakan oleh Kasubbag Produk Perundang-Undangan Agustus 2014.

- Satu buah CD-R dengan kapasitas 700 MB yang berlabel "pokir komisi".

- Satu lembar dokumen fotokopi kuitansi penerimaan uang dari Lulung sebesar Rp 700 juta kepada Mujahid Samal tanggal 10 Maret 2014 di Jakarta.

- Satu lembar dokumen fotokopi kuitansi penerimaan uang dari Lulung sebesar Rp 700 juta kepada Joko Krismiyanto tanggal 10 Maret 2014 di Jakarta.

- Satu bundel dokumen fotokopi 32 lembar perihal penyampaian keputusan Mendagri nomor 903-3717 Tahun 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Dirjen Keuangan Daerah tanggal 22 September.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com