"Saat ini, tersangka Nani telah diamankan di Mapolsek Kelapa Gading. Sedangkan, pacarnya, K, masih buron bersama barang bukti satu unit sepeda motor," ujar Kapolsek Metro Kelapa Gading, Kompol Sutriyono, Selasa.
Kepada petugas, Nani mengaku mengenal K sejak menjadi pelanggan tetapnya di Panti Pijat Tradisional, sejak enam bulan lalu.
Singkat kata, keduanya akhirnya menjadi pasangan kekasih dan memutuskan untuk menikah. Namun, keputusan yang kurang matang tersebut membuat keduanya gelap mata.
Sebab, pasangan yang lagi kasmaran itu tidak memiliki modal untuk melangsungkan pernikahan. Puncaknya, K membujuk Nani agar membantunya mencuri sepeda motor Vario milik Unaisih (28), salah satu rekan kerjanya di panti pijat.
Mereka berharap uang hasil penjualan motor itu bisa digunakan sebagai modal pernikahan keduanya. "Pengakuan tersangka, dia dibujuk agar ikut membantu mencuri motor," ucapnya.
Setelah menemukan momen yang tepat, keduanya melancarkan aksinya, Selasa (28/4/2015), pukul 03.00 WIB.
Skenarionya, Nani ditugasi untuk membuka pintu pagar panti saat semua penghuni sedang tertidur pulas. Setelah itu, kekasihnya K, akan masuk ke lokasi dan langsung mencuri motor yang telah menjadi target.
K pun dengan mudah mendorong motor yang terparkir tanpa dikunci setang ke luar panti. "Tersangka K kabur membawa motor curian, sedangkan tersangka Nani kembalin ke panti seolah tidak terjadi apa-apa," ucap Sutriyono.
Pagi harinya, korban kaget begitu mengetahui motornya raib. Korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kelapa Gading.
Petugas langsung menindaklanjuti laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mencurigai adanya keterlibatan orang dalam.
Sebab, tidak ditemukan indikasi pengerusakan paksa terhadap pagar dan fasilitas panti lainnya. Setelah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, polisi mendapat petunjuk jika pacar tersangka Nani sempat mendatangi panti, saat malam kejadian.
Akhirnya, petugas memeriksa Nani terkait kedatangan pacarnya ke panti saat penghuni sedang tertidur. Kepada petugas, Nani pun akhirnya mengakui perbuatannya telah berkomplot denga K.
"Tersangka Nani terbuai janji tersangka K karena dijanjikan akan dinikahi," tutur Sutriyono.
Kini Nani hanya bisa meratapi nasibnya dari balik jeruji tahanan Mapolsek Kelapa Gading untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara kekasihnya, K, saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.