Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Go-Jek, Sebulan Bisa Kantongi Rp 4 Juta

Kompas.com - 29/04/2015, 10:00 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi driver atau karyawan Go-Jek, Muhammad Nizar (47) mengaku sangat bersyukur. Dia merasakan perubahan drastis setelah bergabung dengan Go-Jek, ketimbang mangkal.

Nizar mengaku baru tiga bulan bekerja sebagai karyawan freelance Go-Jek setelah tiga tahun ngojek sendiri. 

"Saya sih bilang lebih enak di Go-Jek ya. Kalau Go-Jek itu tarifnya murah tapi ramai orderan. Pas ngojek itu kan untung-untungan, kadang-kadang saja ramainya," kata Nizar kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2015).

Nizar menjelaskan, dalam sehari, dia paling banyak mendapat tujuh sampai delapan orderan. Orderan tersebut adalah pesanan untuk mengantar orang. Terlepas dari orderan itu, masih ada dua jasa lainnya yang masih dilakoni oleh Nizar seperti mengantar dokumen dan membantu pelanggan belanja berbagai macam barang, salah satunya makanan.

Jumlah driver Go-Jek di Jabodetabek, menurut Nizar, mencapai angka 3.000 orang. Mereka berada tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek, dengan konsentrasi wilayah di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Pendapatan selama bergabung dengan Go-Jek, kata Nizar, jika dihitung per bulan, bisa mencapai angka Rp 4 juta. Angka tersebut tidaklah tetap, tergantung seberapa banyak pekerjaan yang dia lakukan.

"Jadi kalau rajin, alhamdulilah bisa dapat banyak. Kalau malas ya sedikit saja," kata dia.

Nizar menilai, dengan jumlah driver yang cukup banyak, belum bisa melaksanakan semua orderan di Jakarta yang jumlahnya lebih besar. Sehingga, dari sisi driver sendiri, bisa mendapatkan pekerjaan yang cukup setiap harinya.

Berbeda dengan saat mengojek di mana masing-masing dari mereka terkadang harus bersaing satu sama lain mendapatkan pelanggan. "Saya lebih santai di sini. Enggak harus rebutan kayak ngojek biasa," terang Nizar.

Sebagai karyawan freelance di Go-Jek, Nizar dan driver lainnya mendapatkan satu jaket dan dua helm Go-Jek serta sebuah smartphone android. Sedangkan sepeda motornya merupakan milik pribadi atau tidak difasilitasi oleh kantor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com