Meskipun masih berusia belasan tahun, mereka tergolong sadis, tidak segan melukai korban. Aksi mereka akhirnya dihentikan oleh aparat Polsek Pulogadung dan Polres Metro Jakarta Timur. Polisi meringkus delapan anggota geng itu, yakni DJ (17), MP (19), AF alias B (19), DA (17), YBH (15), RH alias P (17), AP (17), dan FYS (17).
Penangkapan itu berawal dari laporan pembegalan terhadap seorang pengendara motor di Jalan Raya Bekasi Timur, pada Minggu 19 April 2015. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial DJ.
"Dari keterangan DJ kita dapat tangkap pelaku lainnya yang merupakan geng babe motor Rawa Kuning, Cakung," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Tejo Yuantoro, di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2015).
Tejo mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan geng motor babe ini melakukan aksi begal dengan merampas harta pengendara motor yang dibegal. Kawanan ini, belum pernah merampas motor. Modusnya yakni berjalan bergerombol sebanyak 20 orang, lalu memepet korbannya. "Modusnya memepet korbannya dan membacok," ujar Tejo.
Sang eksekutor, lanjut Tejo, biasanya satu orang. "Biasanya yang hendak atau mendekati akan ulang tahun, dia yang menjadi eksekutor, mereka mencari waktu pas weekend," ujar Tejo.
Tejo mengatakan, pihaknya masih memburu anggota lain geng ini. Delapan anggota geng babe yang sudah tertangkap kini mendekam di balik sel jeruji Mapolsek Pulogadung. Lantaran masih di bawah umur, para tersangka dijerat dengan pasal dalam undang-undang perlindungan anak. Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.