"Kalau ada pegawai yang ketahuan melakukan pemungutan liar kepada wajib pajak, ya kami kasih tindakan. Kami sudah memberhentikan beberapa (pegawai), sudah 2 orang diberhentikan. Kami berhentikan karena ada pelayanan yang tidak baik, ada transaksi uang," kata Agus, saat memberi pengarahan pejabat eselon III dan IV Dinas Pelayanan Pajak, di Balai Agung, Balai Kota, Kamis (30/4/2015).
Agus menjelaskan seorang pegawai telah dipecat dari jabatannya dan seorang lainnya sedang proses untuk diusulkan diberhentikan. Ia memastikan, dua pegawainya itu dikeluarkan dari Dinas Pelayanan Pajak DKI.
Ia memilih untuk mengeluarkan dua pejabat itu dari Dinas Pelayanan Pajak dibanding menjadikan mereka staf. "Kalau mereka jadi staf nanti justru jadi pengacau. Itu orang eselon III, mereka bermasalah pungli, cenderung memeras," kata Agus.
Agus pun menjelaskan modus-modus yang dilakukan anak buahnya untuk memeras para wajib pajak, yang sebagian besar para pengusaha. Mantan Kepala Dinas Informatika dan Kehumasan DKI itu menegaskan tidak akan berkompromi dengan anak-anak buahnya yang masih "bermain mata" maupun memeras wajib pajak.
"Jadi, dia mendatangi wajib pajak dan meminta uang sekian. Kemudian si wajib pajak melaporkan. Kami ada bukti dan setoran ke rekening oknum yang bersangkutan, jadi kami usulkan untuk diberhentikan," kata Agus.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memecat 40-60 persen pegawai Dinas Pelayanan Pajak yang bermain mata dengan wajib pajak. [Baca: Semua Terdiam Ketika Ahok Ancam Pecat Pegawai Dinas Pajak yang "Ngeyel"]
"Orang-orang pajak yang ngeyel, kami akan buang 40-60 persen, saya pindahkan ke dinas lain. Kalau ada bapak atau ibu yang enggak suka, silakan saja mulai ikutan kampanye tolak saya (jadi Gubernur) di pilkada. Kalau target pegawai tidak tercapai bagaimana, ya tidak masalah, enggak apa-apa," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (30/4/2015). [Baca: "Kenapa Ahok Main Ancam dan Intimidasi?"