Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kenapa Tidak Sekalian Minta Polisi Periksa Jokowi?

Kompas.com - 30/04/2015, 19:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku bersedia menjadi saksi dan diperiksa oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) pada tahun anggaran 2014.

Hal itu menjawab tantangan tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS yang juga mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, Alex Usman. 

"Enggak apa-apa, silakan saja. Itu tipe orang-orang sudah maling ya begitu, dia sudah jadi tersangka kan," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (30/4/2015). 

Bahkan, ia mengimbau Alex untuk juga meminta polisi memeriksa Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebab, lanjut Basuki, pada tahun anggaran 2014, dia baru menjadi wakil gubernur di DKI.

"Kalau mau periksa saya kenapa enggak sekalian minta polisi periksa Pak Jokowi? Iya dong. Kan lucu gitu lho," kata Basuki. 

Menurut Basuki, peran gubernur dan wakil gubernur adalah memberi wewenang pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengadakan barang dan jasa ataupun merealisasikan program unggulan. Apabila nantinya pejabat SKPD itu menyalahgunakan anggaran ataupun tidak dapat mewujudkan keinginan pimpinannya, maka kesalahan berada di pihak pejabat tersebut.

"Saat saya kasih Anda hak guna anggaran, bukan berarti Anda berhak nyuri lho. Betul kan? Misalnya, kami kasih tanda tangan dan memberikan Anda kuasa pengguna anggaran, benar kuasa itu dari kami. Akan tetapi, kalau Anda mencuri, itu kesalahan Anda dong, bukan berarti kami kasih Anda boleh mencuri dan bukan berarti Anda boleh mark-up (anggaran)," kata Basuki.

Sebelumnya, kuasa hukum Alex, Ahmad Affandi, mengaku bahwa kliennya hanya sebagai kepala di bagian Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Jabatan itu, kata dia, tak memungkinkan untuk mengatur anggaran. [Baca: Alex Usman Minta Polisi Periksa Ahok]

"Pak Alex hanya selevel lurah, mana mungkin bisa intervensi komisi (DPRD DKI)? Atasannya dong yang harus diperiksa, termasuk Ahok. Dia kan pengguna anggaran," ujar Ahmad. 

Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Selain Alex, rekannya yang bernama Zaenal Soleman juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Zaenal diduga melakukan korupsi ketika juga menjadi PPK pengadaan UPS, di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Penyidik telah tiga kali memanggil Alex. Namun, ketiga panggilan tersebut tidak dapat dipenuhi Alex lantaran alasan kesehatan. Terakhir, Alex dijadwalkan diperiksa pada Kamis ini. Namun, dia tidak hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com