"Kalau untuk tuduhan trafficking-nya masih kita dalami lagi," ucap Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru saat rilis pengungkapan kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).
Pertimbangan penyidik polisi menerapkan pasal perdagangan manusia buat Luthfi karena yang bersangkutan sempat menjual DNS untuk disetubuhi pria hidung belang.
Sebelumnya, Luthfi dan DNS sepakat kawin lari. Mereka tak menikah, tetapi memilih mengontrak bersama mulai Rabu (22/4/2015) selepas DNS menyelesaikan ujian nasional (UN).
Luthfi dan DNS mengontrak setelah satu tahun lebih tak bersama. Kedua sejoli ini putus pacaran lantaran tak direstui menikah oleh orangtua DNS. Alasannya, Luthfi tak punya kerjaan alias pengangguran.
Luthfi mengaku dirinya tak lulus SMP makanya tak punya pekerjaan. Dia tak lulus SMP lantaran sering tak naik kelas. Dia hanya sesekali jadi sopir tembak angkutan umum. Namun, begitu dapat uang, dia gunakan untuk bermain judi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.