Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pasang Pelat Depan, Pemilik Lamborghini Terancam Hukuman Ini

Kompas.com - 04/05/2015, 14:20 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah mobil Lamborghini yang berkonvoi di kawasan Sudirman menuju Tangerang Selatan tampak tidak memiliki pelat nomor di bagian depan. Padahal, setiap kendaraan bermotor harus memiliki pelat nomor baik di depan maupun belakang kendaraan. [Baca: Konvoi Lamborghini Tanpa Pelat Depan Malah Dikawal Mobil Polisi]

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, aturan pemasangan pelat nomor kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkuran Jalan.

“Bagi yang tidak melaksanakan, hukumannya maksimal kurungan dua bulan penjara atau denda paling banyak Rp 500.000,” kata dia saat dihubungi, Senin (4/5/2015).

Hindarsono menjelaskan, khusus dalam Pasal 68 Ayat 1 UU tersebut, aturan tentang pemasangan pelat nomor kendaraan sudah tercantum.

“Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor),” sebut Hindarsono.

Selain itu, tata cara pemasangan pelat nomor kendaraan ini juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dalam Perkap itu disebutkan bahwa pelat nomor wajib dipasang di bagian depan dan belakang kendaraan.

Khusus pada Pasal 39 Ayat 6 Perkap Nomor 5 Tahun 2012 berbunyi sebagai berikut: "TNKB dipasang pada bagian sisi depan dan belakang pada posisi yang telah disediakan pada masing-masing kendaraan bermotor".

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Condro Kirono mengakui mengawal iring-iringan mobil Lamborghini pada Minggu (3/5/2015) kemarin. Menurut dia, itu adalah salah satu fasilitas yang diberikan kepolisian untuk warga. [Baca: Ini Kata Polisi soal Pengawalan Konvoi Lamborghini Tanpa Pelat Depan]

Condro juga mengakui mobil-mobil mewah itu tidak memiliki pelat nomor di bagian depan. Menurut Condro, mobil-mobil itu sudah memiliki surat-surat yang lengkap. "Surat-surat mereka lengkap, ada pelat mobil di bagian belakang," kata dia.

Dihubungi terpisah, Presiden Lamborghini Club Indonesia Lal de Silva mengatakan, ada alasan pelat nomor tidak dipasang di bagian depan mobil. [Baca: Konvoi Tanpa Pelat Nomor, Ini Alasan Presiden Lamborghini Club Indonesia]

Menurut De Silva, banyak mobil Lamborghini yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan di bagian depan karena tidak ada tempat sehingga sebagian mobil mewah itu hanya memasang pelat nomor di bagian belakang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com