Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Sri Wahyuni Divonis Hukuman 17 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/05/2015, 15:13 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada Jean Alter Huliselan atau JAH (31) selama 17 tahun penjara. Jean merupakan pembunuh Sri Wahyuni (42), ibu dua anak yang ditemukan meninggal di dalam sebuah mobil di kawasan parkir Bandara Soekarno-Hatta, tahun lalu.

"Mengadili dan memberikan putusan 17 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan diikuti oleh tindak pidana lain," ujar Ketua Majelis Hakim Abner Situmorang, Senin (4/5/2015).

Jean dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan, seperti dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

Adapun tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum awalnya adalah hukuman 20 tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim sendiri lebih rendah dari yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Menurut Abner, hal yang memberatkan terdakwa yaitu telah membunuh Sri yang menyebabkan anak-anaknya kehilangan ibu. Sementara hal yang meringankan Jean adalah pengakuan Jean bahwa dia membunuh Sri dan bisa bekerja sama selama proses persidangan.

Sidang yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini berlangsung lebih kurang 30 menit. Jean terlihat mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Tigaraksa berwarna merah.

Sebelumnya diberitakan, Jean mengaku membunuh Sri karena kesal telah dituduh berselingkuh. Mereka sempat bertengkar setelah bersama-sama dari sebuah tempat hiburan malam di bilangan Jakarta Barat.

Kemudian, Jean membunuh Sri di dalam mobil Honda Freed B 136 SRI milik Sri. Setelah membunuh Sri, Jean sempat membawa mobil itu berkeliling ke beberapa tempat hingga masuk ke area parkir Bandara Soekarno-Hatta. Mayat Sri ditutupi selembar kain dan mobil tersebut ditinggalkan, sedangkan Jean pergi ke luar kota hingga ditangkap oleh polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com