Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Bapakmu yang Ditahan!

Kompas.com - 04/05/2015, 21:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Abraham Lunggana alias Haji Lulung telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (4/5/2015) malam. Lulung sempat emosi menjawab pertanyaan wartawan.

Pengamatan Kompas.com, Lulung beserta sejumlah kuasa hukumnya keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 20.50 WIB. Diketahui, pemeriksaan Lulung dimulai sekitar pukul 10.05 WIB.

Di depan wartawan, Lulung memberikan keterangan terkait pemeriksaan keduanya ini. "Saya sudah menyelesaikan keterangan yang saya buat. Besok, saya akan lebih konsen ke waktu-waktu saya," ujar Lulung.

"Yang paling penting, bila diperlukan lagi memberikan keterangan, saya akan hadir. Yang saya tahu akan saya jelaskan, yang tidak, saya tentu tidak jelaskan. Saya mendukung polisi untuk mengungkap masalah ini," ucap Lulung.

Seusai memberikan pernyataan tersebut, Lulung langsung melangkah ke mobilnya. Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut menerobos kerumunan wartawan yang terus mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan.

Tiba-tiba, Lulung melontarkan pernyataan yang mengejutkan wartawan. "Bapakmu yang ditahan!" kata Lulung sembari berjalan masuk ke mobilnya.

Lulung berteriak kalimat yang sama sebanyak dua kali. Dia langsung membanting pintu mobil dan sama sekali tidak membuka kaca.

Salah seorang dari rombongan Lulung yang duduk di bangku belakang turut berteriak kepada wartawan untuk tidak bertanya perihal status Lulung dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 50 miliar tersebut.

Ia pun kemudian membanting pintu mobil dan berlalu dari kerumunan wartawan. Lulung adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP. Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan.

Diketahui, kasus dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Polri terjadi pada tahun anggaran 2014.

Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam perkara korupsi itu, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan unsur tersangka tak hanya berasal dari eksekutif, tetapi juga dari legislatif dan pihak swasta.

Namun, Budi mengaku sangat berhati-hati dalam mengusut kasus korupsi tersebut sehingga proses penetapan tersangka dari unsur lainnya membutuhkan waktu yang tak singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com