Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terus Selidiki Kasus Tewasnya Akseyna

Kompas.com - 05/05/2015, 00:35 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Ahmad Subarkah, menegaskan bahwa tewasnya Akseyna Ahad Dori (18) alias Ace, berindikasi ke kasus pembunuhan. Untuk itu, pihak polres memerlukan bukti-bukti lainnya untuk menetapkan siapa pelaku pembunuhan tersebut.

"Kasus yang cukup sulit juga, ya. Kesulitannya banyak. Misalnya, bukti-bukti di lokasi kurang. Sehingga belum bisa menetapkan pelaku (pembunuhan)," ujar Subarkah di Sports Mall-Mahala Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (4/5/2015).

Subarkah juga menegaskan bahwa kasus tersebut akan terus diselidiki. Untuk itu, polisi akan fokus terhadap penyelidikan dan penelusuran jejak pelaku. Kapolres juga mengakui bahwa pihaknya akan terus mendalami bukti-bukti yang ada.

"Kita masih lidik (pelaku). Khususnya terkait bukti, ikatan tali dan konblok (di tas korban)," tuturnya.

Sebelumnya, ayah korban, Kolonel Sus Mardoto, mencurigai kejanggalan-kejanggalan terkait kematian anaknya. Mulai dari bongkahan batu (konblok) yang ditemukan di tas korban, luka memar di sejumlah bagian tubuh, hingga secarik kertas yang diduga sebagai surat wasiat dari korban. 

Terkait surat wasiat tersebut, Mardoto menyangsikan bahwa anaknya bakal senekat itu untuk menulis pesan kematian dengan bahasa Inggris, berbunyi "Will not return for please don't search for existence, my apologies for everything enternally.

"Kalau bunuh diri tidak akan melakukan cara serumit itu (menulis surat wasiat)," timpal Mardoto beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, mahasiswa Biologi UI itu ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga UI, 26 Maret 2015 lalu. Hingga saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus kematian Ace yang cukup misterius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com