Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Ini Bukti Banyak SKPD Enggak Bisa Kerja

Kompas.com - 05/05/2015, 17:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyayangkan masih banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) yang belum menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Hingga kini, tercatat baru 68 dari total 700 SKPD dan UKPD yang telah menyerahkan DPA.

Padahal, DPA itu dibutuhkan sebagai syarat pencairan anggaran di masing-masing SKPD dan UKPD.

"Nah, itu membuktikan bahwa SKPD itu mereka enggak bisa kerja. Jadi, selama ini mungkin (pejabat SKPD) yang mengatur-ngatur itu (pegawai) yang model-model (menganggarkan) UPS, (pegawai yang bisa) diatur-atur swasta, dia sendiri enggak bisa ngerencanain. Begitu mereka kami kasih duit, dia bingung," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Selasa (5/5/2015).

Dia mengatakan, jika memang anggaran bagi SKPD maupun UKPD tidak bisa dicairkan, maka akan dianggarkan kembali ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan.

Basuki tidak mempermasalahkan jika terjadi sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) akibat keterlambatan penyerahan DPA tersebut.

Ia juga menegaskan keterlambatan penyerahan DPA ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI tidak akan mengganggu pembangunan.

"Jalan saja pembangunan, yang penting (program) PU (Dinas Pekerjaan Umum) beres, (program) yang aneh aneh mah biarin saja. Yang penting (anggaran) buat nutupin jalan lubang oke," kata Basuki. 

Adapun ke-68 SKPD dan UKPD yang telah menyerahkan DPA di antaranya ialah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), Satpol PP, Kabupaten Kepulauan Seribu, BPAD, Biro KDH KLN, Biro Keuangan dan Aset, Biro Dikmental, Kantor Perencanaan Pembangunan Jakarta Barat, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Kepulauan Seribu, Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Jakarta Pusat, dan Kantor Pengelola Monas.

Kemudian, ada pula KPKD Jakarta Pusat, KPAK Jakarta Utara, KLH Jakarta Utara, KLH Jakarta Pusat, Sudin Olahraga Jakarta Timur, Sudin Perindustrian Jakarta Pusat, Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Sudin Kominfomas Jakarta Pusat, RSUD Kepulauan Seribu, Puskesmas Kepulauan Seribu Utara, Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan, Puskesmas Tanjung Priok, Puskesmas Senen, Puskesmas Matraman, Puskesmas Cakung, Puskesmas Kebon Jeruk, Puskesmas Setia Budi, dan Puskesmas Pesanggrahan.

Selain itu, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Pademangan, Kecamatan Sawah Besar, Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kelurahan Cijantung, Kelurahan Makasar, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Cilincing, Kelurahan Pekojan, Kelurahan Semanan, Kelurahan Krendang, Kelurahan Mangga Besar, Kelurahan Cempaka Baru, Kelurahan Kali Anyar, Kelurahan Gelora, Kelurahan Duri Kosambi, Kelurahan Kebon Kosong, Kelurahan Tangki, Kelurahan Duri Pulo, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kelurahan Tebet Timur, Kelurahan Lenteng Agung, Kelurahan Cipinang, Kelurahan Pulau Tidung, dan Kelurahan Cilandak Barat.

Lalu, P3 PAUDNI, PPKGK Jakarta Pusat, PPKGK Jakarta Barat, PPKGK Jakarta Selatan, BLUD AGD, Jamkesda, Labkesda Sudinkes Jakarta Barat, dan UPT PKB Ujung Menteng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com